Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Senin, 26 September 2022 | 16:30 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. SY anak berkebutuhan khusus menangis di persidangan PN Jakbar saat melihat pelaku yang hadir secara daring. (Unsplash/Zohre)

SuaraJakarta.id - Tangis SY (14), anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri di Taman Sari, pecah saat keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (26/9/2022).

Tim kuasa hukum korban, Agatha Mourin mengatakan, korban menangis lantaran melihat pelaku yang saat itu dihadirkan melalui daring aplikasi Zoom.

"Jujur, saya sekarang juga masih nggak tahu sih. Tadi mungkin kayaknya agak kaget aja ya. Karena korban sempat melihat pelaku pas dihadirkan via Zoom. Saat itu ada tv di belakang, saat itu pelaku nengok ternyata kelihatan wajah pelaku," kata Mourin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/9/2022).

Mourin juga menyebut, dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi, pelaku juga sempat mengelak saat dikatakan melakukan pelecehan seksual. Saat itu, pelaku mengelak, karena mengklaim hanya mencubit korban tanpa ada pelecehan.

Baca Juga: Cegah Aksi Bullying, Disdik Jabar Optimalkan Program Ini

"Dari sisi pelaku sih bilangnya hanya mencubit paha. Kebetulan dari kita ada hasil visum, tapi dari mereka belum menyerahkan apa-apa," ujar Mourin.

Mourin mengaku, selain kesaksian dari korban dan ibu korban, pihaknya juga menghadirkan satu saksi lain. Namun, ia belum dapat memastikan saksi tersebut dapat dihardirkan secara langsung atau hanya melalui daring, lantaran saksi tersebut berada di luar kota.

"Masih ada saksi fakta lagi yang harus dihadirkan, kebetulan orangnya lagi di Jember. Kita juga belum tau bisa dihadirkan atau tidak, nanti baru dari ahli kebetulan dari psikolognya korban yang memeriksa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, SY diduga jadi korban pencabulan oleh tetangganya di Mangga Besar, Tamansari, Jakbar. Ibu korban mengatakan, anaknya dicabuli pada Sabtu (14/5/2022) pekan lalu di rumah kostnya yang ada di lantai atas.

Dia mengetahui, peristiwa dugaan pencabulan itu usai anaknya menangis akibat kesakitan di area vitalnya. Saat itu, korban sedang sendiri di dalam kamar kos. Sementara sang ibu sedang menjaga warung yang tidak jauh dari lokasi. Ibu korban juga mengatakan, pada siang hari, anaknya kerap pulang untuk tidur siang.

Baca Juga: Parah! Oknum Guru SLB Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Hotel, Ngakunya Baru Sekali

"Anak saya turun nangis, katanya itunya sakit," kata dia kepada wartawan ditemui di warungnya di Mangga Besar, Jakbar, Selasa (17/5/2022).

Dia mengungkapkan bahwa kemaluan anaknya mengalami rasa sakit yang luar biasa. Kemudian, ia membawa anaknya ke rumah sakit untuk visum. Namun saat itu pihak rumah sakit mengaku tidak bisa langsung melalukan visum lantaran syarat untuk visum harus ada laporan pihak kepolisian.

Pihak keluarga pun melaporkan hal itu ke Polsek Tamansari. Namun pihak Polsek mengarahkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk bisa langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Anak.

"Saya ke rumah sakit, di situ gak bisa kalau visum gak pakai laporan polisi. Jadi langsung lapor ke Polsek Tamansari. Di sana gak bisa, kita harus ke Polres, malamnya langsung ke Polres langsung ditangani perlindungan anak, kita diantar ke Tarakan," jelasnya.

Load More