SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan sumur resapan pengendali banjir ke dalam Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR meski anggarannya sempat dicoret DPRD DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.
Program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR. Hal disampaikan dalam keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/9/2022).
Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu disebutkan sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.
Kemudian, bangunan pengendalian banjir dirinci kembali yang terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan. Adapun sumur resapan air hujan itu masuk dalam bangunan peresapan.
Selain sumur resapan, ada juga kolam resapan, biopori, kolam retensi, dan bak penampungan air hujan. Dalam peraturan gubernur itu juga dijelaskan dua jenis sumur resapan air hujan yakni kategori dangkal dan dalam.
Sejumlah ketentuan juga dirinci terkait sumur resapan dangkal dan dalam di antaranya terkait lokasi, kondisi lahan hingga mengatur jarak baik dari pondasi bangunan hingga jarak dari tanah yang mengandung bahan pencemar.
Sebelumnya, DPRD DKI mencoret anggaran sumur resapan pada 2022. Awalnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengusulkan anggaran pembangunan sumur resapan sebesar Rp330 miliar kepada DPRD DKI pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Sebelum dibawa ke rapat Badan Anggaran DPRD DKI, usulan anggaran itu kemudian diturunkan menjadi Rp120 miliar. Namun, saat pembahasan di Badan Anggaran, usulan tersebut dicoret alias dihapus karena program itu dinilai tidak efektif menekan banjir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun setidaknya 16.000 sumur resapan pada 2021, namun sebagian di antaranya menuai kritik karena penempatan yang dinilai tidak tepat dan desain teknis yang tidak sesuai standar.
Baca Juga: Pantun Putra Haji Lulung di Muskercab PPP DKI: Jangan Lupa 2024 Pilih Bang Anies
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bahkan menyebut sumur resapan itu baru berguna jika dimanfaatkan untuk berternak ikan lele.
"Cocoknya ini (sumur resapan) untuk kerja sama dengan Dinas KPKP lalu masukkan lele di dalamnya, masyarakat yang jaga dan kasih makan, itu kan jadi pendapatan juga," ucapnya di Jakarta, Rabu (26/1). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya