SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan sumur resapan pengendali banjir ke dalam Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR meski anggarannya sempat dicoret DPRD DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.
Program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR. Hal disampaikan dalam keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/9/2022).
Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu disebutkan sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.
Kemudian, bangunan pengendalian banjir dirinci kembali yang terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan. Adapun sumur resapan air hujan itu masuk dalam bangunan peresapan.
Baca Juga: Pantun Putra Haji Lulung di Muskercab PPP DKI: Jangan Lupa 2024 Pilih Bang Anies
Selain sumur resapan, ada juga kolam resapan, biopori, kolam retensi, dan bak penampungan air hujan. Dalam peraturan gubernur itu juga dijelaskan dua jenis sumur resapan air hujan yakni kategori dangkal dan dalam.
Sejumlah ketentuan juga dirinci terkait sumur resapan dangkal dan dalam di antaranya terkait lokasi, kondisi lahan hingga mengatur jarak baik dari pondasi bangunan hingga jarak dari tanah yang mengandung bahan pencemar.
Sebelumnya, DPRD DKI mencoret anggaran sumur resapan pada 2022. Awalnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengusulkan anggaran pembangunan sumur resapan sebesar Rp330 miliar kepada DPRD DKI pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Sebelum dibawa ke rapat Badan Anggaran DPRD DKI, usulan anggaran itu kemudian diturunkan menjadi Rp120 miliar. Namun, saat pembahasan di Badan Anggaran, usulan tersebut dicoret alias dihapus karena program itu dinilai tidak efektif menekan banjir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun setidaknya 16.000 sumur resapan pada 2021, namun sebagian di antaranya menuai kritik karena penempatan yang dinilai tidak tepat dan desain teknis yang tidak sesuai standar.
Baca Juga: Polri Usulkan Titik Demo Pindah ke Dalam Monas, Wagub: Bagi Pemprov Tidak Masalah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bahkan menyebut sumur resapan itu baru berguna jika dimanfaatkan untuk berternak ikan lele.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga