Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 26 September 2022 | 19:37 WIB
Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. [Suara.com/Yaumal]

Selain itu, KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.

"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," papar Alex.

KPK menyatakan proses penyelidikan kasus Formula E sampai saat ini masih berjalan.

KPK juga telah meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Baca Juga: KPK Bantah Anies Baswedan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Formula E

Load More