SuaraJakarta.id - Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan kembali dilanjutkan hari ini, Senin (26/9/2022). Sidang mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menghadirkan saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman Arifin (AR).
"Hari ini tadi sekitar jam 11.00 WIB, sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Nurul mengatakan Arif Rahman hadir langsung di persidangan di Gedung TNCC Divisi Propam Polri. Namun tidak mengikuti sidang sampai dengan selesai karena alasan kesehatan belum stabil.
Sidang tetap berjalan meski AKBP Arif Rahman diizinkan pulang lebih dulu. Sidang berlanjut dengan memeriksa empat orang saksi lainnya, yakni Kompol AS, Kompol IR, AKBP RS dan Briptu RM.
"Karena kondisi kesehatan belum stabil, AKBP AR tidak bisa menyelesaikan (sidang) sampai dengan selesai. Namun, sekitar satu jam yang lalu, sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR," tambah Nurul.
Selain sebagai saksi kunci, Arif Rahman Arifin juga merupakan tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J bersama dengan enam tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Dari tujuh tersangka, empat di antaranya telah menjalani sidang etik, yakni Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Pol. Agus Nur Patria.
Keempatnya dijatuhkan sanksi etik pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan mengajukan banding. Sidang putusan banding terhadap Ferdy Sambo telah diputuskan pada Senin (19/9), yang isinya menolak permohonan banding dan tetap menjatuhkan sanksi PTDH.
Tersisa tiga tersangka yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Dari 35 anggota Polri terduga pelanggar etik terkait kasus "Sambogate", 15 orang di antaranya telah menjalani sidang etik. Dari 15 personel yang telah menjalani sidang etik, 14 orang di antaranya sudah diputus, sementara satu orang masih proses persidangan.
Hingga hari ini, masih terdapat 20 orang anggota Polri terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk menjalani sidang etik.
Sebelumnya, Jumat (23/9), Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah menjadwalkan sidang etik untuk Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.
Dedi mengatakan jadwal sidang etik menjadi kewenangan biro tersebut, sehingga semua jadwal diatur sedemikian rupa karena hakim sidang etik hanya terdapat dua tim.
"Dua tim harus menyelesaikan berkas perkara 35 orang, yang sudah melaksanakan sidang sudah 15 orang, masih punya 20 orang lagi diselesaikan, harus dikejar secara maraton," ujarnya.
Berita Terkait
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta