SuaraJakarta.id - Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan kembali dilanjutkan hari ini, Senin (26/9/2022). Sidang mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menghadirkan saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman Arifin (AR).
"Hari ini tadi sekitar jam 11.00 WIB, sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Nurul mengatakan Arif Rahman hadir langsung di persidangan di Gedung TNCC Divisi Propam Polri. Namun tidak mengikuti sidang sampai dengan selesai karena alasan kesehatan belum stabil.
Sidang tetap berjalan meski AKBP Arif Rahman diizinkan pulang lebih dulu. Sidang berlanjut dengan memeriksa empat orang saksi lainnya, yakni Kompol AS, Kompol IR, AKBP RS dan Briptu RM.
"Karena kondisi kesehatan belum stabil, AKBP AR tidak bisa menyelesaikan (sidang) sampai dengan selesai. Namun, sekitar satu jam yang lalu, sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR," tambah Nurul.
Selain sebagai saksi kunci, Arif Rahman Arifin juga merupakan tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J bersama dengan enam tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Dari tujuh tersangka, empat di antaranya telah menjalani sidang etik, yakni Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Pol. Agus Nur Patria.
Keempatnya dijatuhkan sanksi etik pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan mengajukan banding. Sidang putusan banding terhadap Ferdy Sambo telah diputuskan pada Senin (19/9), yang isinya menolak permohonan banding dan tetap menjatuhkan sanksi PTDH.
Tersisa tiga tersangka yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Baca Juga: Rampung Diteliti, Kejagung Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Sambo Cs Pekan Ini
Dari 35 anggota Polri terduga pelanggar etik terkait kasus "Sambogate", 15 orang di antaranya telah menjalani sidang etik. Dari 15 personel yang telah menjalani sidang etik, 14 orang di antaranya sudah diputus, sementara satu orang masih proses persidangan.
Hingga hari ini, masih terdapat 20 orang anggota Polri terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk menjalani sidang etik.
Sebelumnya, Jumat (23/9), Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah menjadwalkan sidang etik untuk Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.
Dedi mengatakan jadwal sidang etik menjadi kewenangan biro tersebut, sehingga semua jadwal diatur sedemikian rupa karena hakim sidang etik hanya terdapat dua tim.
"Dua tim harus menyelesaikan berkas perkara 35 orang, yang sudah melaksanakan sidang sudah 15 orang, masih punya 20 orang lagi diselesaikan, harus dikejar secara maraton," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Trending, Dikaitkan dengan Dugaan Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Ahmad Dofiri Akpol Tahun Berapa? Senior di Atas Ferdy Sambo yang Pernah Dipecatnya
-
Jejak Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakapolri
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024