SuaraJakarta.id - Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan kembali dilanjutkan hari ini, Senin (26/9/2022). Sidang mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menghadirkan saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman Arifin (AR).
"Hari ini tadi sekitar jam 11.00 WIB, sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Nurul mengatakan Arif Rahman hadir langsung di persidangan di Gedung TNCC Divisi Propam Polri. Namun tidak mengikuti sidang sampai dengan selesai karena alasan kesehatan belum stabil.
Sidang tetap berjalan meski AKBP Arif Rahman diizinkan pulang lebih dulu. Sidang berlanjut dengan memeriksa empat orang saksi lainnya, yakni Kompol AS, Kompol IR, AKBP RS dan Briptu RM.
"Karena kondisi kesehatan belum stabil, AKBP AR tidak bisa menyelesaikan (sidang) sampai dengan selesai. Namun, sekitar satu jam yang lalu, sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR," tambah Nurul.
Selain sebagai saksi kunci, Arif Rahman Arifin juga merupakan tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J bersama dengan enam tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Dari tujuh tersangka, empat di antaranya telah menjalani sidang etik, yakni Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Pol. Agus Nur Patria.
Keempatnya dijatuhkan sanksi etik pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan mengajukan banding. Sidang putusan banding terhadap Ferdy Sambo telah diputuskan pada Senin (19/9), yang isinya menolak permohonan banding dan tetap menjatuhkan sanksi PTDH.
Tersisa tiga tersangka yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Dari 35 anggota Polri terduga pelanggar etik terkait kasus "Sambogate", 15 orang di antaranya telah menjalani sidang etik. Dari 15 personel yang telah menjalani sidang etik, 14 orang di antaranya sudah diputus, sementara satu orang masih proses persidangan.
Hingga hari ini, masih terdapat 20 orang anggota Polri terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk menjalani sidang etik.
Sebelumnya, Jumat (23/9), Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah menjadwalkan sidang etik untuk Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.
Dedi mengatakan jadwal sidang etik menjadi kewenangan biro tersebut, sehingga semua jadwal diatur sedemikian rupa karena hakim sidang etik hanya terdapat dua tim.
"Dua tim harus menyelesaikan berkas perkara 35 orang, yang sudah melaksanakan sidang sudah 15 orang, masih punya 20 orang lagi diselesaikan, harus dikejar secara maraton," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Sidang Etik Anggota DPR Dimulai, Nafa Urbach Disebut Hedonis dan Tamak
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan