SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan membentuk badan pengelola Taman Ismail Marzuki atau TIM. Nantinya bentuk badan yang didirikan berupa anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang melakukan revitalisasi pusat kebudayaan Jakarta itu.
Anies mengatakan pembentukan anak usaha ini akan menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini diputuskan setelah melakukan sejumlah pertimbangan bersama pihak terkait dalam pengelolaan TIM.
"Ada badan pengelola di bawah Jakpro yang nanti akan mengelola tempat ini. Dan nantinya badan pengelola ini diharapkan jadi sebuah unit usaha, badan usaha milik daerah khusus di bidang kebudayaan," ujar Anies di TIM, Senin (26/9/2022).
"Badan pengelola ini yang nanti secara bertahap akan menjadi sebuah entitas PT tersendiri," tambahnya.
Baca Juga: Kucurkan Subsidi Rp28 Miliar, Anies Gratiskan Seluruh Kegiatan Seni Budaya di TIM Hingga Akhir Tahun
Anies juga menyebut TIM juga tidak dioperasikan untuk mencari keuntungan. Meski biaya revitalisasi mencapai Rp1,4 triliun, ia tidak menarget agar Jakpro segera mengembalikan dana yang telah dikucurkan.
"Itulah ya Walaupun kita investasi Rp1,4 triliun, tapi kita tidak kemudian mencari pendapatan untuk menutup investasi Rp1,4 triliun semata-mata. Jadi bukan begitu. Karena ini kita mencari manfaatnya," ucapnya.
Selain itu, Pemprov telah mengucurkan subsidi sebesar Rp28 miliar untuk operasional pusat kebudayaan itu. Dana ini akan dipakai untuk menggratiskan semua kegiatan TIM sampai akhir tahun 2022.
Anies mengatakan hal ini sebagai upaya pihaknya mendukung penuh kegiatan seni dan budaya di Jakarta, terlebih setelah melakukan revitalisasi pada TIM. Dengan kebijakan ini, ia berharap para seniman bisa fokus menghasilkan karya seni tanpa memikirkan biaya.
"Sampai dengan akhir tahun tim ini dibiayaain oleh pemerintah dan tidak dikenakan biaya untuk yang menggunakan, dialokasikan Rp28 miliar sampai dengan akhir tahun," ujar Anies saat meninjau TIM, Senin.
Kendati demikian, ada mekanisme yang harus dijalankan untuk menggunakan segala fasilitas di TIM, seperti gedung teater, panggung, dan sarana lainnya. Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) akan dilibatkan untuk menentukan penjadwalan.
"Untuk menjaga kualitas standar, maka dari Dewan Kesenian Jakarta menentukan ada 6 orang yang menjadi dewan penasehat. Mereka yang nanti akan melakukan kurasi, seleksi untuk siapa-siapa saja yang bisa tampil di tempat ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kompak Pakai Rompi 'JAKI', Pramono-Anies Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
-
Ikut Blusukan, Anies Senang Pramono Berkomitmen Mengembalikan Jakarta Plus dan Kota Kolaborasi
-
Bikin Ridwan Kamil Ramai Dikecam Seksis, Ternyata Ini Pandangan Islam soal Janda
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja