SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan membentuk badan pengelola Taman Ismail Marzuki atau TIM. Nantinya bentuk badan yang didirikan berupa anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang melakukan revitalisasi pusat kebudayaan Jakarta itu.
Anies mengatakan pembentukan anak usaha ini akan menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini diputuskan setelah melakukan sejumlah pertimbangan bersama pihak terkait dalam pengelolaan TIM.
"Ada badan pengelola di bawah Jakpro yang nanti akan mengelola tempat ini. Dan nantinya badan pengelola ini diharapkan jadi sebuah unit usaha, badan usaha milik daerah khusus di bidang kebudayaan," ujar Anies di TIM, Senin (26/9/2022).
"Badan pengelola ini yang nanti secara bertahap akan menjadi sebuah entitas PT tersendiri," tambahnya.
Anies juga menyebut TIM juga tidak dioperasikan untuk mencari keuntungan. Meski biaya revitalisasi mencapai Rp1,4 triliun, ia tidak menarget agar Jakpro segera mengembalikan dana yang telah dikucurkan.
"Itulah ya Walaupun kita investasi Rp1,4 triliun, tapi kita tidak kemudian mencari pendapatan untuk menutup investasi Rp1,4 triliun semata-mata. Jadi bukan begitu. Karena ini kita mencari manfaatnya," ucapnya.
Selain itu, Pemprov telah mengucurkan subsidi sebesar Rp28 miliar untuk operasional pusat kebudayaan itu. Dana ini akan dipakai untuk menggratiskan semua kegiatan TIM sampai akhir tahun 2022.
Anies mengatakan hal ini sebagai upaya pihaknya mendukung penuh kegiatan seni dan budaya di Jakarta, terlebih setelah melakukan revitalisasi pada TIM. Dengan kebijakan ini, ia berharap para seniman bisa fokus menghasilkan karya seni tanpa memikirkan biaya.
"Sampai dengan akhir tahun tim ini dibiayaain oleh pemerintah dan tidak dikenakan biaya untuk yang menggunakan, dialokasikan Rp28 miliar sampai dengan akhir tahun," ujar Anies saat meninjau TIM, Senin.
Baca Juga: Kucurkan Subsidi Rp28 Miliar, Anies Gratiskan Seluruh Kegiatan Seni Budaya di TIM Hingga Akhir Tahun
Kendati demikian, ada mekanisme yang harus dijalankan untuk menggunakan segala fasilitas di TIM, seperti gedung teater, panggung, dan sarana lainnya. Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) akan dilibatkan untuk menentukan penjadwalan.
"Untuk menjaga kualitas standar, maka dari Dewan Kesenian Jakarta menentukan ada 6 orang yang menjadi dewan penasehat. Mereka yang nanti akan melakukan kurasi, seleksi untuk siapa-siapa saja yang bisa tampil di tempat ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kucurkan Subsidi Rp28 Miliar, Anies Gratiskan Seluruh Kegiatan Seni Budaya di TIM Hingga Akhir Tahun
-
Pengamat Politik: Prabowo Subianto Berpeluang Lebih Besar Jadi Presiden 2024, Dibanding Ganjar Dan Anies
-
Pengamat Tak Setuju Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Maju Pilpres 2024, Dua-Duanya Akan Memicu Hal Ini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta