SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah mengkritisi kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang membolehkan warga Jakarta untuk membangun rumah tinggal hingga setinggi empat lantai. Ia menilai kebijakan itu dibuat Anies untuk menarik simpati masyarakat kalangan menengah atas jelang Pemilihan Presiden 2024.
"Kita mesti tahu nih bahwa rumah empat lantai kan pasti untuk menengah ke atas, nggak mungkin menengah ke bawah. Walaupun peruntukkannya boleh, mungkin Pak Anies sedang mengambil hati dari kalangan menengah atas," kata Ida saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Padahal kata Ida, kebijakan itu juga memiliki dampak buruk. Dengan bangunan yang tinggi, maka beban tanah akan bertambah dan mempercepat penurunan muka tanah.
"Kalau sekarang kita mesti lihat, terutama Jakarta Utara yang memang tanah kita itu setiap tahunnya turun sekian sentimeter. Ini yang menjadi harus dipertimbangkan betul," ucap Ida.
Senada dengan Ida, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga menilai Anies tidak boleh serta merta mengizinkan semua warga membangun rumah empat lantai. Perlu ada aturan rinci yang mengatur siapa dan wilayah mana yang bisa didirikan rumah empat lantai.
"Perlu ada penyesuaian. Ketika Anies membuat kebijakan membangun rumah empat lantai di mana saja. Kan mesti begitu. Misalkan daerah cagar, kan enggak boleh. Di cagar budaya ada ketentuan lain," kata Gembong.
Diketahui, perizinan mendirikan rumah empat lantai ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Anies
"Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh 1 lantai, 2 lantai. Sekarang, untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai dengan 4 lantai di rumah-rumah tangga kita di Jakarta," kata Anies saat sosialisasi Pergub.
Baca Juga: Anies Dilaporkan ke Bawaslu RI, Dugaan Kampanye Terselubung di Masjid
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan