SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah mengkritisi kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang membolehkan warga Jakarta untuk membangun rumah tinggal hingga setinggi empat lantai. Ia menilai kebijakan itu dibuat Anies untuk menarik simpati masyarakat kalangan menengah atas jelang Pemilihan Presiden 2024.
"Kita mesti tahu nih bahwa rumah empat lantai kan pasti untuk menengah ke atas, nggak mungkin menengah ke bawah. Walaupun peruntukkannya boleh, mungkin Pak Anies sedang mengambil hati dari kalangan menengah atas," kata Ida saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Padahal kata Ida, kebijakan itu juga memiliki dampak buruk. Dengan bangunan yang tinggi, maka beban tanah akan bertambah dan mempercepat penurunan muka tanah.
"Kalau sekarang kita mesti lihat, terutama Jakarta Utara yang memang tanah kita itu setiap tahunnya turun sekian sentimeter. Ini yang menjadi harus dipertimbangkan betul," ucap Ida.
Senada dengan Ida, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga menilai Anies tidak boleh serta merta mengizinkan semua warga membangun rumah empat lantai. Perlu ada aturan rinci yang mengatur siapa dan wilayah mana yang bisa didirikan rumah empat lantai.
"Perlu ada penyesuaian. Ketika Anies membuat kebijakan membangun rumah empat lantai di mana saja. Kan mesti begitu. Misalkan daerah cagar, kan enggak boleh. Di cagar budaya ada ketentuan lain," kata Gembong.
Diketahui, perizinan mendirikan rumah empat lantai ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Anies
"Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh 1 lantai, 2 lantai. Sekarang, untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai dengan 4 lantai di rumah-rumah tangga kita di Jakarta," kata Anies saat sosialisasi Pergub.
Baca Juga: Anies Dilaporkan ke Bawaslu RI, Dugaan Kampanye Terselubung di Masjid
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar