SuaraJakarta.id - Keputusan dua mantan pegawai Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, bergabung ke dalam tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuai kontroversi.
Keduanya diharapkan mundur jadi pengacara Ferdy Sambo. Harapan itu salah satunya diungkapkan mantan rekan sejawat Rasamala dan Febri Diansyah di KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyarankan agar mantan kedua rekan sejawatnya di KPK itu mundur dari pengacara Ferdy Sambo--dalang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt. Namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mngubah keputusannya & mundur menjadi penasehat hukum para tersangka," cuit Yudi di akun Twitter pribadiya @yudiharahap46.
Baca Juga: Ini Alasan Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Yudi menilai reaksi publik cenderung negatif dengan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung ke tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," tulisnya.
Sebelumnya, Rasamala Aritonang yang pernah menjabat Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, mengungkap alasannya setuju bergabung ke dalam tim penasihat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Rasamala menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang membuatnya bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs P21, Mahfud MD: Mari Terus Kawal Sampai Akhir
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih."
Pertimbangan kedua, lanjut Rasamala, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," kata Rasamala.
Diketahui, Rasamala Aritonang merupakan satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi anggota Polri, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri