SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan granat kejut (flashbang) yang meledak usai ditemukan warga Cilincing, Jakarta Utara, tidak berbahaya. Granat tersebut merupakan perlengkapan latihan.
"Benda tersebut properti latihan, tidak berbahaya. Membutuhkan ahli dalam pengoperasiannya yang berfungsi mengeluarkan suara ledakan, cahaya dan asap putih, hanya menimbulkan efek kejut," jelasnya, Rabu (28/9/2022).
Usai mendapatkan laporan ledakan granat kejut tersebut, Zulpan menjelaskan, tim Brimob yang dipimpin langsung oleh Iptu Febyan selaku komandan pengendali latihan, segara mendatangi rumah yang menemukan granat untuk mengambil dan mengamankan flashbang tersebut.
Zulpan mengungkapkan granat kejut tersebut ditemukan oleh warga asal Semper Barat, Jakarta Utara berinisial R. Flashbang itu ditemukan di lokasi latihan Brimob Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung.
Warga yang menemukan benda tersebut membawa pulang ke rumah kontrakan di Semper Barat dan hendak dijual ke pedagang asongan. R sempat mengutak-atik granat kejut itu hingga akhirnya meledak.
Padahal flashbang tersebut mempunyai dua fitur pengaman berupa pin dan safety ring. Sehingga tidak akan meledak kecuali kunci pengaman tersebut dicabut.
Meski demikian, granat kejut tersebut hanya berfungsi menimbulkan efek kejut, sehingga R hanya mengalami luka ringan.
"Saudara R, selaku penemu, hanya mengalami luka ringan di kaki kanan dan tangan kiri," tutur Zulpan, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Sempat Ambil Granat Kejut dari Selokan Usai Meledak, Warga: Saya Kira Alat Listrik
Granat kejut (stun grenade) atau disebut juga flashbang pada awalnya dirancang dan dibuat untuk dipakai Special Air Service Inggris.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Memanas! Laporan Dilimpahkan, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
-
Hidung Jadi Miring, 3 Wanita Laporkan Klinik dan Dokter di Jaktim ke Polda Metro Jaya
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah