SuaraJakarta.id - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Azis angkat bicara membela Gubernur Anies Baswedan yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Menurutnya, tidak seharusnya ada pelaporan karena relawan menyebar tabloid berisi prestasi Anies.
Aziz pun membandingkan dengan Gubernur lain yang juga pernah membagikan barang-barang kepada masyarakat. Karena itu, ia menilai pelaporan terharap Anies ini terlalu berlebihan.
“Saya kira terlalu berlebihan ya, gubernur lain membagikan kaos, sembako, dan lain-lain mengapa tidak dilaporkan?"
ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Selain itu, ia juga menilai tidak ada hubungannya penyebaran tabloid berisi prestasi Anies di masjid dengan pelanggaran kampanye. Pasalnya, Pemilu belum berjalan dan Anies belum menjadi Calon Presiden (Capres) secara resmi.
“Pemilu masih 2 tahun lagi proses pencalonan belum dimulai, apa yang mau dilaporkan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Karena tindakan relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.
"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Program Ini Bikin Anies Akhirnya Dipuji PDIP, 'Saya Apresiasi Banget Sih'
Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.
"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.
Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa."
Berita Terkait
-
Program Ini Bikin Anies Akhirnya Dipuji PDIP, 'Saya Apresiasi Banget Sih'
-
Anies Resmikan Sekolah Berkonsep Net Zero Carbon, Bocah SD Ini Sambut Histeris Gubernur
-
Anies Salip Prabowo, Gerindra Ungkit Pengorbanan Kadernya di Masa Lalu: Apa Enggak Ingat?
-
Anies Bakal Dapat 'Durian Runtuh' Kalau Prabowo atau Ganjar Tak Jadi Maju Pilpres
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?