SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengumumkan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Hal ini dinilainya diperlukan demi stabilitas politik di ibu kota.
Pasalnya, kata Gilbert, banyak keputusan strategis yang diambil oleh Anies di masa akhir jabatan. Selain itu, dengan pengumuman lebih awal maka Pemprov DKI dan segala pihak terkait bisa melakukan penyesuaian lebih awal.
"Pertimbangan yang dipikirkan adalah kondisi Pemerintahan terkini di Jakarta dengan banyaknya keputusan strategis yang diambil di saat-saat akhir jabatan Gubernur sekarang dan penyesuaian lebih awal seluruh pihak akan Penjabat," ujar Gilbert kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Menurut Gilbert, tidak ada aturan juga yang melarang pengumuman Pj Gubernur lebih awal sebelum masa jabatan habis. Ia menyebut beberapa daerah lain sebelum ini juga sudah mengeluarkan kebijakan serupa.
"Tidak ada aturan sesuai UU kapan waktu pengumuman nama Pj Gubernur. Beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik, dilakukan pengumuman selang beberapa hari sebelum pelantikan" ucapnya.
Karena itu, ia menilai tak ada salahnya mengumkan nama Pj lebih awal sebelum Anies lengser. Apalagi, nama yang ada di Kemendagri saat ini sudah semakin mengerucut.
"Suasana pemerintahan akan lebih jelas bila sudah jelas nama Penjabat Gubernur, juga kinerja akan lebih optimal bila waktu penyesuaian dipersingkat," pungkasnya.
DPRD DKI Usulkan 3 Nama
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) kemarin. Hari ini, Rabu (14/9/2022) ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Sebut Puan Pasang Muka Cemberut Karena Lelah, Politisi PDIP: Pak Jokowi Juga Lempar Kaos
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Penyerahan tiga nama itu dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.
Prasetio terlihat diterima bersama jajarannya di ruang pertemuan. Setelah itu, ia menunjukkan bukti tanda terima surat dari Kemendagri.
"Saya meneyrahkan berkas yg kmrn sdh saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," ujar Prasetio di gedung Kemendagri, Rabu (14/9/2022).
Prasetio mengatakan, selanjutnya proses pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri. Ia hanya menyampaikan usulan sesuai permintaan sebelum tanggal 16 September atau 30 hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.
"Tugas kita hanya menyerahkan nanti pak Sekjen meneyerahkan kepada pak Mendagri karena pak Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan pak Mendagri ke pak Presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Melihat Sekolah Net Zero Carbon yang Baru Diresmikan Anies Baswedan
-
Wajah Judes Puan Maharani Saat Lempar Kaos Dibela PDIP, Ternyata Karena Kaget: Mbak Puan Itu Humble
-
Sebut Puan Pasang Muka Cemberut Karena Lelah, Politisi PDIP: Pak Jokowi Juga Lempar Kaos
-
Dewan Kolonel Bela Puan Pasang Muka Cemberut: Pak Jokowi juga Lempar Kaos, Kok Giliran Mbak Puan jadi Masalah
-
Bela Anies seusai Dilaporkan ke Bawaslu, PKS: Gubernur Lain Bagi-bagi Kaos sama Sembako Gak Dilaporin?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?