SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara resmi pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri pada, Jumat (30/9/2022). 'Jumat Keramat' bagi Ferdy Sambo tak berhenti sampai di situ.
Kapolri juga mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawatahi ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan Putri Candrawathi setelah Polri memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo dipecat terhitung mulai hari ini. Hal itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo.
Saat mengumumkan pemecatan Ferdy Sambo, Listyo tampak didampingi sejumlah pejabat utama Polri. Mereka nampak berdiri berjejer di samping kiri dan kanannya.
Beberapa di antaranya terlihat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
"Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyampaikan pengumuman terkait penahanan Putri Candrawathi. Penahanan ini dilakukan setelah 41 hari Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"(Putri Candrawathi) Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.
Putri sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Pantauan Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.
Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.
Desak Tahan Putri Candrawathi
Sehari sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Ini lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Harus, harus ditahan karena alasan polisi tidak menahan Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan. Seolah-olah yang lain yang ditahan itu margasatwa, hanya Putri yang manusia sehingga berlaku buat dia kemanusiaan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Tegas! di Depan Para Jenderal, Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Tidak Jadi Anggota Polri
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Bagaimana Nasib Anaknya yang di Bawah Umur?
-
Jumat Keramat! Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi, Putri Candrawathi Resmi Ditahan
-
AKHIRNYA Putri Candrawathi Segera Ditahan di Rutan Mabes Polri
-
Putri Candrawathi Dapat Akses Khusus Masuk Mabes Polri? Semua Terkecoh Kapan Datangnya Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar