SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara resmi pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri pada, Jumat (30/9/2022). 'Jumat Keramat' bagi Ferdy Sambo tak berhenti sampai di situ.
Kapolri juga mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawatahi ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan Putri Candrawathi setelah Polri memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo dipecat terhitung mulai hari ini. Hal itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo.
Saat mengumumkan pemecatan Ferdy Sambo, Listyo tampak didampingi sejumlah pejabat utama Polri. Mereka nampak berdiri berjejer di samping kiri dan kanannya.
Beberapa di antaranya terlihat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
"Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyampaikan pengumuman terkait penahanan Putri Candrawathi. Penahanan ini dilakukan setelah 41 hari Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"(Putri Candrawathi) Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.
Putri sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Pantauan Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.
Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.
Desak Tahan Putri Candrawathi
Sehari sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Ini lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Harus, harus ditahan karena alasan polisi tidak menahan Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan. Seolah-olah yang lain yang ditahan itu margasatwa, hanya Putri yang manusia sehingga berlaku buat dia kemanusiaan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Tegas! di Depan Para Jenderal, Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Tidak Jadi Anggota Polri
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Bagaimana Nasib Anaknya yang di Bawah Umur?
-
Jumat Keramat! Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi, Putri Candrawathi Resmi Ditahan
-
AKHIRNYA Putri Candrawathi Segera Ditahan di Rutan Mabes Polri
-
Putri Candrawathi Dapat Akses Khusus Masuk Mabes Polri? Semua Terkecoh Kapan Datangnya Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
Panda Nababan: Purbaya Bisa Jadi Legenda, Tapi Perlu 'Tangan Kuat' di Belakangnya
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Siapa Cepat Dia Dapat, Rebutan Saldo Gratis Rp 259 Ribu
-
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kekasih Bantah Akan Segera Menikah
-
Sapaan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan kepada Kekasih : Halo Sayang
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba