SuaraJakarta.id - Ratusan massa dari Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022). Mereka mendesak agar Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Orator yang ada di atas mobil komando mendesak agar Anies Baswedan segera mencabut Pergub tersebut. Pasalnya, Pergub itu tidak punya semangat untuk memanusiakan rakyat DKI Jakarta.
"Bahwa Pergub 207 Tahun 2016 tidak punya semangat untuk memanusiakan rakyat Jakarta," teriak sang orator melalui pengeras suara.
"Sepakat," sahut massa aksi lainnya.
Tidak hanya itu, Anies juga didesak untuk keluar menemui massa. Jika Anies tak kunjung keluar, maka massa tak segan bertahan hingga menginap di lokasi aksi.
"Kami minta Anies Baswedan keluar, jika tidak kami akan menginap di sini," sambungnya.
"Kita akan menduduki Balai Kota sebagai sikap bahwa Anies harus bertanggung jawab untuk tidak melakukan perampasan lahan."
Pantauan Suara.com, ratusan massa aksi telah berkumpul di lokasi sejak pukul 14.30 WIB. Massa aksi terdiri dari berbagai elemen mulai dari Forum Pancoran Buntu, Forum Peduli Pulau Pari, Komunitas Nelayan Tradisional Muara Angke, hingga mahasiswa dari berbagai universitas.
Tidak hanya itu, massa aksi yang berada di lokasi juga membawa sejumlah spanduk tuntutan. Terdapat dua poin yang didesak oleh massa aksi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai berikut:
Baca Juga: Warga Korban Gusuran Geruduk Balai Kota, Sebut Anies Langgengkan Penggurusan Gegara Tak Cabut Pergub
Pertama, mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 yang melegitimasi penggusuran paksa dengan menggunakan kekerasan dari aparat.
Kedua, bersama masyarakat merumuskan Peraturan Gubernur tentang peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta berdasarkan prinsip pemenuhan hak atas tanah dan prinsip reforma agraria sejati sesuai UU Pokok-Pokok Agraria.
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, KRMP menilai bahwa hingga kini warga tidak diberi kejelasan terkait proses pencabutan Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016. Padahal, dalam beberapa pekan ke depan, tepat pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal lengser dari jabatannya.
"Namun realitanya, warga tidak diberi kepastian hingga hari ini terkait bagaimana proses pencabutan Pergub DKI 207/2016, yang mana terhitung beberapa hari lagi akan berakhirnya masa jabatan Anies selaku Gubernur DKI Jakarta," demikian bunyi siaran pers KRMP, kemarin malam.
Atas hal itu, KRMP menyebut kalau Anies malah "melanggengkan" praktik penggusuran paksa di Ibu Kota. Diketahui, Pergub tersebut dibuat oleh gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Anies justru 'melanggengkan' praktik penggusuran paksa di DKI Jakarta dengan tidak mencabut Peraturan tersebut."
Berita Terkait
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Awas Greenwashing! CELIOS: Transisi Energi RI Sulit Jalan Kalau Masih Bicara Perut Sendiri
-
Bagaimana Cara Jurnalis Investigasi Buka Kotak Pandora Skandal Besar?
-
Bongkar Aliran Dana Energi Hijau: Jurnalis Nusantara Asah Senjata 'Follow The Money' di Jakarta
-
7 SUV Eropa Bekas yang Harganya Sudah Ramah di Kantong tapi Tetap Terlihat Priyayi
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan untuk Harian yang Penting Jalan dan Gak Kehujanan