SuaraJakarta.id - Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Iman, menilai bahwa figur yang akan dipilih menjadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan akan ditentukan oleh faktor kedekatan dan lobi politik.
Ia mengatakan, aspirasi publik hanya menjadi salah satu variabel saja dalam penentuan PJ Gubernur DKI Jakarta.
"Seperti yang disampaikan bahwa penentunya (Pj Gubernur DKI Jakarta) faktor politik karena ini penentunya pak Jokowi politik elitis. Kalau kita lihat aspirasi pakar, aspirasi publik itu hanya jadi salah satu variabel tapi bukan variabel utama," kata Arif dalam diskusi bertajuk 'Pj Gubernur Jakarta Dan Upaya Meredam Polarisasi Politik', Sabtu (1/10/2022).
Arif menilai faktor politik jauh lebih menentukan ketibang faktor aspirasi publik. Orang akan terpilih jadi Pj Gubernur Jakarta akan ditentukan tergantung kedekatan dan lobi-lobi politik.
"Yang jauh lebih menentukan adalah faktor politik sehingga seperti yang saya sampaikan tadi bahwa faktor kedekatan dan lobi politik itu akan jauh lebih menentukan siapa yang akan terpilih menjadi Pj Gubernur Jakarta," tuturnya.
Arif lantas menyebut dua nama figur yang diprediksinya bakal dipilih oleh Presiden Jokowi mengisi kursi Pj Gubernur Jakarta. Mereka adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri, Bahtiar dan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
"Kalau prediksi saya ada dua antara pak Heru dan pak Bahtiar ini saya lihat dari kaca mata politik bukan aspirasi publik," tuturnya.
Lebih lanjut, saat ditanyakan apakah kedua tokoh tersebut punya faktor kedekatan dengan Istana atau Presiden Jokowi, Arif menjawab secara diplomatis.
"Saya kira antara istana dengan Jokowi sebuah personifikasi yang tidak bisa dipisahkan. Jadi aspirasi publik adalah jadi salah satu variabel tapi penentunya adalah politik bagaimana elite politik itu memproyeksikan Pj Gubernur ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Gaya Blusukan Puan Maharani Dibandingkan Anies Baswedan: Beda Magnit
Sebagai Informasi, diketahui bahwa penentuan PJ Gubernur akan melalui Tim Penilaian Akhir (TPA) oleh Presiden.
Mekanisme sidang TPA merupakan upaya Kemendagri dalam hal penunjukan PJ kepala daerah yang selama ini dianggap sepihak, tidak melibatkan partisipasi publik, dan kurang transparan serta akuntabel. Presiden berwenang menunjuk PJ gubernur.
"Memang tidak dirinci aturan Uji Publik ini dalam menentukan PJ, paling tidak, hasil uji publik nantinya dapat menjadi pertimbangan Kemendagri dan Presiden dalam menentukan PJ Gubernur Jakarta," Kata Samsul.
Samsul juga berharap yang menempati posisi tersebut adalah orang yang problem solver dan paham dengan masalah Jakarta sampai ke akarnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bicara Soal Potensi Polarisasi di Pemilu 2024
-
Gaya Blusukan Puan Maharani Dibandingkan Anies Baswedan: Beda Magnit
-
Plot Twist! PPP Dapat Saran Jangan Dukung Anies Tapi Usung Anak BJ Habibie
-
Jika Anies Baswedan Dijegal, Ini 'Orang-Orang Jokowi' yang Bertarung di Pilpres 2024
-
Demokrat Sebut Pasangan Anies-AHY Hampir Tidak Ada Tandingannya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus