SuaraJakarta.id - Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Iman, menilai bahwa figur yang akan dipilih menjadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan akan ditentukan oleh faktor kedekatan dan lobi politik.
Ia mengatakan, aspirasi publik hanya menjadi salah satu variabel saja dalam penentuan PJ Gubernur DKI Jakarta.
"Seperti yang disampaikan bahwa penentunya (Pj Gubernur DKI Jakarta) faktor politik karena ini penentunya pak Jokowi politik elitis. Kalau kita lihat aspirasi pakar, aspirasi publik itu hanya jadi salah satu variabel tapi bukan variabel utama," kata Arif dalam diskusi bertajuk 'Pj Gubernur Jakarta Dan Upaya Meredam Polarisasi Politik', Sabtu (1/10/2022).
Arif menilai faktor politik jauh lebih menentukan ketibang faktor aspirasi publik. Orang akan terpilih jadi Pj Gubernur Jakarta akan ditentukan tergantung kedekatan dan lobi-lobi politik.
"Yang jauh lebih menentukan adalah faktor politik sehingga seperti yang saya sampaikan tadi bahwa faktor kedekatan dan lobi politik itu akan jauh lebih menentukan siapa yang akan terpilih menjadi Pj Gubernur Jakarta," tuturnya.
Arif lantas menyebut dua nama figur yang diprediksinya bakal dipilih oleh Presiden Jokowi mengisi kursi Pj Gubernur Jakarta. Mereka adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri, Bahtiar dan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
"Kalau prediksi saya ada dua antara pak Heru dan pak Bahtiar ini saya lihat dari kaca mata politik bukan aspirasi publik," tuturnya.
Lebih lanjut, saat ditanyakan apakah kedua tokoh tersebut punya faktor kedekatan dengan Istana atau Presiden Jokowi, Arif menjawab secara diplomatis.
"Saya kira antara istana dengan Jokowi sebuah personifikasi yang tidak bisa dipisahkan. Jadi aspirasi publik adalah jadi salah satu variabel tapi penentunya adalah politik bagaimana elite politik itu memproyeksikan Pj Gubernur ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Gaya Blusukan Puan Maharani Dibandingkan Anies Baswedan: Beda Magnit
Sebagai Informasi, diketahui bahwa penentuan PJ Gubernur akan melalui Tim Penilaian Akhir (TPA) oleh Presiden.
Mekanisme sidang TPA merupakan upaya Kemendagri dalam hal penunjukan PJ kepala daerah yang selama ini dianggap sepihak, tidak melibatkan partisipasi publik, dan kurang transparan serta akuntabel. Presiden berwenang menunjuk PJ gubernur.
"Memang tidak dirinci aturan Uji Publik ini dalam menentukan PJ, paling tidak, hasil uji publik nantinya dapat menjadi pertimbangan Kemendagri dan Presiden dalam menentukan PJ Gubernur Jakarta," Kata Samsul.
Samsul juga berharap yang menempati posisi tersebut adalah orang yang problem solver dan paham dengan masalah Jakarta sampai ke akarnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bicara Soal Potensi Polarisasi di Pemilu 2024
-
Gaya Blusukan Puan Maharani Dibandingkan Anies Baswedan: Beda Magnit
-
Plot Twist! PPP Dapat Saran Jangan Dukung Anies Tapi Usung Anak BJ Habibie
-
Jika Anies Baswedan Dijegal, Ini 'Orang-Orang Jokowi' yang Bertarung di Pilpres 2024
-
Demokrat Sebut Pasangan Anies-AHY Hampir Tidak Ada Tandingannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 2 Maret 2026: Catat Waktu Maghrib & Doanya
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap