Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:05 WIB
Anggota Satpol PP tarik paksa dagangan penjual keliling ini. (Instagram/fakta.indo)

SuaraJakarta.id - Aksi anggota Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat, yang viral tarik paksa dagangan pedagang di sekitaran Jam Gadang, berbuntut panjang.

Oknum tersebut dicopot dari jabatannya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Operasional Satpol PP Bukittinggi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang diunggah di Instagram pribadinya @ermansafar, Jumat (30/9/2022) malam.

"Menanggapi laporan masyarakat atas tindakan oknum Satpol PP yang tidak patut, petugas itu dicopot dari jabatannya," tulisnya di dalam keterangan video dikutip SuaraJakarta.id, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: Konvoi 75 Motor dan Hendak Tawuran, 14 Remaja Diduga Gengster Ditangkap Polsek Cakung

Sebelum pencopotan, ia mengumpulkan sejumlah petugas Satpol PP di rumah dinasnya, Belakang Balok, Bukittinggi. Ia meminta Satpol PP untuk mencari dan menemui pedagang yang di dalam rekaman video beredar tampak tidak mampu mempertahankan dagangannya saat ditindak.

"Besok langsung cari orang yang kemarin, Satpol-PP dalam melakukan kegiatan dengan cara yang sopan, beretika dan beradab, mengedepankan komunikasi preventif, ingat kita digaji pakai uang rakyat," katanya.

la berpesan kepada Satpol PP untuk bertindak lebih sopan, santun dan beradab dalam segala penertiban dan tindakan.

"Satpol-PP saat melakukan kegiatan dengan cara sopan, beretika beradab, mengedepankan komunikasi preventif, karena kita di gaji pakai uang rakyat," katanya.

Diketahui sebelumnya, video seorang pedagang keliling yang terlibat tarik-menarik dagangan dengan petugas Satpol PP Bukitinggi, viral di media sosial.

Baca Juga: Rebutan dengan Satpol PP, Pedagang Keliling Lesu Jualannya Disita, Warganet Geram: Hati Nurani Tak Terdeteksi

Kejadian berlangsung di kawasan Jam Gadang. Tepatnya di depan Plaza Bukittinggi, Jl. Ahmad Yani Benteng Pasar Atas, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Kasatpol PP Kota Bukittinggi, Efriadi mengatakan, petugasnya sebenarnya telah melakukan imbauan sebelum terpaksa menindak dengan mengambil paksa barang milik pedagang.

"Kami sayangkan dan minta maaf atas lepas kontrolnya petugas di lapangan, yang bersangkutan juga menyesal, ia menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Operasional dan kini kembali dikosongkan jabatan," katanya.

Ia menambahkan harapan kepada pedagang untuk juga komunikatif dengan petugas di lapangan dan tetap sama-sama menjaga ketertiban umum di Kota Wisata Bukittinggi.

Load More