SuaraJakarta.id - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, dia melihat kasus Lukas Enembe murni sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik.
"Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas harus kooperatif terhadap proses hukum, sehingga berjalan lancar," kata Dorince dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2022).
"KPK bersama PPATK pasti mempunyai bukti yang kuat sesuai tupoksinya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Akan Siapkan 1.800 Personel Untuk Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Dorince meminta Lukas Enembe kooperatif. Dan kuasa hukumnya diharapkan tidak memberikan pernyataan provokatif karena bisa menyebabkan situasi tidak kondusif.
Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta mengawal proses hukum terhadap Lukas Enembe. Kendati masyarakat memperhatikan ada beberapa dana korupsi yang digunakan Lukas untuk perjudian.
"Masyarakat di Tanah Papua agar tetap menjaga stabilitas daerah dan kamtibmas, serta tidak membuat konten yang bersifat provokasi dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang yang beredar di tengah masyarakat," ujar Dorince.
Dorince mengungkapkan, situasi keamanan di Tanah Papua harus tetap aman dan nyaman, karena pada Oktober 2022 nanti, Papua akan menjadi tuan rumah event nasional yaitu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang akan berlangsung sejak 24-30 Oktober 2022 di wilayah adat Tabi, Jayapura.
Baca Juga: OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Peradilan Terguncang, Dunia Pendidikan Ikut Miris
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu