SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui terdapat perubahan kebijakan dalam pembuatan jalur sepeda di ibu kota. Pada tahun 2022 ini, Dishub kebanyakan membuat jalur dengan gambar garis putus-putus atau share yang bisa dilewati pengendara motor (mix traffic).
Rencananya, dari 196,45 kilometer jalur sepeda yang dibangun di tahun 2022, 154,73 kilometer di antaranya adalah share. Kebijakan ini berbeda dengan pembuatan jalur sepeda tahap 1 dan 2 yang menggunakan garis lurus tak putus-putus.
Syafrin menyebut kebijakan ini diambil karena mempertimbangkan lebar jalan raya yang tak bisa dipakai sebagian ruasnya untuk jalur sepeda.
Selain mix traffic, ada juga jalur sepeda terproteksi atau permanen dan yang dibuat di atas trotoar.
"Oleh sebab itu di beberapa ruas (jalur sepeda) di sana diterapkan prinsip mix traffic," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/10/2022).
Karena mix traffic, pengendara motor yang melintasi jalur sepeda bergaris putus-putus ini tak bisa ditilang. Pemotor hanya diminta lebih berhati-hati ketika melintas jalur ini.
"Tidak (bisa ditilang), tapi lebih bagaimana masyarakat bisa lebih aware terhadap keselamatan pesepeda," jelasnya.
Meski tak bisa ditilang, Syafrin menyebut berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), prioritas pengguna jalan adalah pejalan kaki dan pesepeda.
Pemotor diminta memberikan prioritas kepada pesepeda jika memang ada yang melintas di jalur tersebut.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak STNK Bisa Ditilang, Ini Penjelasan Korlantas Polri
"Kami mengimbau kepada masuarakat begitu ada marka lambang dalam hal ini sepeda, tentu mereka akan aware 'oh ini juga digunakan oleh sepeda'. Sehingga di sana mereka akan melakukan pelambatan dan memberikan prioritas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden