SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui terdapat perubahan kebijakan dalam pembuatan jalur sepeda di ibu kota. Pada tahun 2022 ini, Dishub kebanyakan membuat jalur dengan gambar garis putus-putus atau share yang bisa dilewati pengendara motor (mix traffic).
Rencananya, dari 196,45 kilometer jalur sepeda yang dibangun di tahun 2022, 154,73 kilometer di antaranya adalah share. Kebijakan ini berbeda dengan pembuatan jalur sepeda tahap 1 dan 2 yang menggunakan garis lurus tak putus-putus.
Syafrin menyebut kebijakan ini diambil karena mempertimbangkan lebar jalan raya yang tak bisa dipakai sebagian ruasnya untuk jalur sepeda.
Selain mix traffic, ada juga jalur sepeda terproteksi atau permanen dan yang dibuat di atas trotoar.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak STNK Bisa Ditilang, Ini Penjelasan Korlantas Polri
"Oleh sebab itu di beberapa ruas (jalur sepeda) di sana diterapkan prinsip mix traffic," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/10/2022).
Karena mix traffic, pengendara motor yang melintasi jalur sepeda bergaris putus-putus ini tak bisa ditilang. Pemotor hanya diminta lebih berhati-hati ketika melintas jalur ini.
"Tidak (bisa ditilang), tapi lebih bagaimana masyarakat bisa lebih aware terhadap keselamatan pesepeda," jelasnya.
Meski tak bisa ditilang, Syafrin menyebut berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), prioritas pengguna jalan adalah pejalan kaki dan pesepeda.
Pemotor diminta memberikan prioritas kepada pesepeda jika memang ada yang melintas di jalur tersebut.
Baca Juga: Jalur Sepeda Banyak Diserobot Kendaraan Bermotor, Begini Harapan Dishub DKI Jakarta
"Kami mengimbau kepada masuarakat begitu ada marka lambang dalam hal ini sepeda, tentu mereka akan aware 'oh ini juga digunakan oleh sepeda'. Sehingga di sana mereka akan melakukan pelambatan dan memberikan prioritas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tindak 92.300 Pengendara di Operasi Zebra Jaya 2024, Mayoritas Terekam Kamera Tilang Elektronik
-
Operasi Zebra Jaya 2024 Berakhir Besok, 39.000 Pengendara Sudah Kena Tilang
-
Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja, Cek Lokasi, Jadwal hingga Prioritas Pelanggaran yang Ditindak
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
-
Deretan Denda Operasi Zebra 2024, Ada yang Capai Rp1 Juta per Pelanggaran
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan