SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui terdapat perubahan kebijakan dalam pembuatan jalur sepeda di ibu kota. Pada tahun 2022 ini, Dishub kebanyakan membuat jalur dengan gambar garis putus-putus atau share yang bisa dilewati pengendara motor (mix traffic).
Rencananya, dari 196,45 kilometer jalur sepeda yang dibangun di tahun 2022, 154,73 kilometer di antaranya adalah share. Kebijakan ini berbeda dengan pembuatan jalur sepeda tahap 1 dan 2 yang menggunakan garis lurus tak putus-putus.
Syafrin menyebut kebijakan ini diambil karena mempertimbangkan lebar jalan raya yang tak bisa dipakai sebagian ruasnya untuk jalur sepeda.
Selain mix traffic, ada juga jalur sepeda terproteksi atau permanen dan yang dibuat di atas trotoar.
"Oleh sebab itu di beberapa ruas (jalur sepeda) di sana diterapkan prinsip mix traffic," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/10/2022).
Karena mix traffic, pengendara motor yang melintasi jalur sepeda bergaris putus-putus ini tak bisa ditilang. Pemotor hanya diminta lebih berhati-hati ketika melintas jalur ini.
"Tidak (bisa ditilang), tapi lebih bagaimana masyarakat bisa lebih aware terhadap keselamatan pesepeda," jelasnya.
Meski tak bisa ditilang, Syafrin menyebut berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), prioritas pengguna jalan adalah pejalan kaki dan pesepeda.
Pemotor diminta memberikan prioritas kepada pesepeda jika memang ada yang melintas di jalur tersebut.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak STNK Bisa Ditilang, Ini Penjelasan Korlantas Polri
"Kami mengimbau kepada masuarakat begitu ada marka lambang dalam hal ini sepeda, tentu mereka akan aware 'oh ini juga digunakan oleh sepeda'. Sehingga di sana mereka akan melakukan pelambatan dan memberikan prioritas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger Tarif Parkir Rp60 Ribu, Kadishub DKI Minta Maaf
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta
-
21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan