SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui terdapat perubahan kebijakan dalam pembuatan jalur sepeda di ibu kota. Pada tahun 2022 ini, Dishub kebanyakan membuat jalur dengan gambar garis putus-putus atau share yang bisa dilewati pengendara motor (mix traffic).
Rencananya, dari 196,45 kilometer jalur sepeda yang dibangun di tahun 2022, 154,73 kilometer di antaranya adalah share. Kebijakan ini berbeda dengan pembuatan jalur sepeda tahap 1 dan 2 yang menggunakan garis lurus tak putus-putus.
Syafrin menyebut kebijakan ini diambil karena mempertimbangkan lebar jalan raya yang tak bisa dipakai sebagian ruasnya untuk jalur sepeda.
Selain mix traffic, ada juga jalur sepeda terproteksi atau permanen dan yang dibuat di atas trotoar.
"Oleh sebab itu di beberapa ruas (jalur sepeda) di sana diterapkan prinsip mix traffic," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/10/2022).
Karena mix traffic, pengendara motor yang melintasi jalur sepeda bergaris putus-putus ini tak bisa ditilang. Pemotor hanya diminta lebih berhati-hati ketika melintas jalur ini.
"Tidak (bisa ditilang), tapi lebih bagaimana masyarakat bisa lebih aware terhadap keselamatan pesepeda," jelasnya.
Meski tak bisa ditilang, Syafrin menyebut berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), prioritas pengguna jalan adalah pejalan kaki dan pesepeda.
Pemotor diminta memberikan prioritas kepada pesepeda jika memang ada yang melintas di jalur tersebut.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak STNK Bisa Ditilang, Ini Penjelasan Korlantas Polri
"Kami mengimbau kepada masuarakat begitu ada marka lambang dalam hal ini sepeda, tentu mereka akan aware 'oh ini juga digunakan oleh sepeda'. Sehingga di sana mereka akan melakukan pelambatan dan memberikan prioritas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dampak Demo Buruh: Belasan Rute Transjakarta Dialihkan, Simak Daftar Lengkap Pengalihan Jalur
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Sopir Jaklingko Diancam Pria Ngaku Dishub di Jakarta Barat: Ribut Soal Sein, Hampir Rampas HP!
-
Sebelum Tilang Warga, Kendaraan Polisi Dirazia Dulu!
-
Logika Terbalik 'Sultan Otomotif': Mending Bayar Denda Tilang daripada Pajak Mobil Mewah, Kok Bisa?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi