SuaraJakarta.id - Polisi meringkus empat orang pelajar asal Penjaringan, Jakarta Utara terkait kasus pembacokan terhadap seorang remaja berinisial DF di wilayah Tambora, Rabu (28/9/2022) pekan lalu. Keempat pelaku, yakni LH, RA, AFS, PS dibekuk oleh aparat kepolisian sepulang sekolah.
Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pelaku nekat membacok lantaran ingin mencari musuh yang bisa diajak tawuran.
"Jadi korban DF saat itu sedang membuat bendera untuk futsal tiba-tiba diserang dengan menggunakan celurit besar," kata wanita yang karib disapa Ocha, di Polsek Tambora, Senin (3/10/2022).
Adapun peran mereka yakni PS, LH, dan Apon berperan sebagai eksekutor atau sebagai orang yang melakukan pembacokan terhadap korban DF.
Kemudian, RA berperan membawa sepeda motor yang digunakan mereka dalam mencari musuh. Kemudian AFS berperan meminjamkan celurit kepada tersangka Apong yang kini masih buron.
"Saat melihat korban, PS, LH, dan APONG langsung turun dari motor dengan membawa sebulah celurit besar, kemudian mengejarnya. Mereka secara bergantian membacok DF di bagian punggung,” kata Ocha.
Melihat korban telah terkapar, kawanan bandit dibawah umur ini langsung tancap gas. Kemudian, korban yang mengalami luka di bagian punggung, dilarikan oleh warga ke RS Tarakan.
Berbekal rekaman CCTV plat kendaraan yang digunakan oleh para bandit, petugas akhirnya dapat meringkus keempat ABG tersebut.
Pelaku LH, RA, dan AFS diringkus sehari setelah kejadian, saat pulang sekolah. Sementara PS, ditangkap saat berada di rumahnya, di hari yang sama, Kamis (29/9/2022) lalu.
Baca Juga: Bersimbah Darah, Pelajar SMP Dibacok di Tambora, Polisi: Bukan karena Tawuran
“Penangkapan di salah satu sekolah swasta di Penjaringan. Saat pulang sekolah pelajar tersebut langsung ditangkap oleh tim Buser Polsek Tambora,” jelas Ocha.
Atas perbuatannya, keempat pelajar tersebut dijerat Pasal 170 tentang Penganiayaan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bersimbah Darah, Pelajar SMP Dibacok di Tambora, Polisi: Bukan karena Tawuran
-
Mantap! Polsek Tambora Buat Celengan Khusus Anggota untuk Anak Yatim, Disalurkan Setiap Jumat
-
Buron usai Aksinya Viral Kalungi Celurit Pedagang Bensin Eceran, Pelaku Begal di Tambora Tertangkap saat Pulang ke Rumah
-
17 Mobil Pemadam Dikerahkan, Rumah Tinggal di Tegal Alur Jakbar Habis di Lalap Si Jago Merah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap