SuaraJakarta.id - Persepakbolaan Indonesia tengah berduka. Ratusan orang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan usai laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam.
Tragedi itu turut mendapat sorotan dari kancah persepakbolaan dunia. Banyak yang menyoroti dan menyayangkan penggunaan gas air mata oleh aparat di dalam stadion yang menjadi penyebab banyaknya jatuh korban jiwa.
Pengamat sepakbola yang juga Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali turut berduka cita atas Tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Save Our Soccer ingin menyampaikan duka cita mendalam terhadap insiden kemanusiaan yang terjadi di sepakbola nasional di Stadion Kanjuruhan terjadi chaos. Akhirnya membuat 157 nyawa hilang sia-sia karena tindakan yang tidak tegas dan tidak preventif dari pelaku sepakbola Indonesia," katanya saat dihubungi Suara.com, Senin (3/10/2022).
Akmal mengapresiasi soal aturan Bonek--julukan suporter Persebaya--tidak diperkenankan menonton langsung di Kanjuruhan untuk menghindari bentrok antar supporter. Meski pun kericuhan akhirnya tetap terjadi.
"Artinya kejadian di Stadion Kanjuruhan terjadi bukan karena rivalitas, tapi soal fanatisme sempit yang kebablasan yang membuat banyak korban meninggal," ungkap Akmal yang kini tergabung dalam Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Menurutnya, insiden tersebut terjadi akibat adanya sejumlah pelanggaran-pelanggaran prosedural maupun SOP, regulasi serta pelanggaran aturan FIFA soal safety and security stadium regulation.
Pelanggaran pertama, kata Akmal, yakni dari penjualan tiket. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah meminta panitia pelaksana (Panpel) untuk membatasi penjualan tiket hanya 25.000 penonton.
"Tapi kemudian panpel mencetak sampai 45 ribu tiket untuk pertandingan Derby Jawa Timur dan membuat over kapasitas stadion. Karena jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas sehingga berjubel dan (penonton) meninggal akibat kesalahan prosedural yang sangat fatal," papar Akmal.
Baca Juga: Aremania: Aparat yang Menyuruh Menembak Gas Air Mata Harus Dipidana
Pelanggaran kedua, lanjut Akmal, soal jam pertandingan yang terlalu malam. Dia mengaku, Save Our Soccer sudah sering menyampaikan agar PSSI dan LIB merevisi jadwal pertandingan agar tak larut malam.
"Karena ini mengganggu keamanan dan kenyamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Akmal.
Pelanggaran berikutnya, lanjut Akmal, soal penggunaan gas air mata di dalam stadion. Hal itu melanggar ketentuan dari FIFA yang melarang senjata tajam dan gas air mata dibawa ke dalam stadion.
"Terakhir, tentunya ini terkait pihak kepolisian yang melaksanakan tugas atau pengamanan yang tidak prosedural yang melanggar aturan FIFA security safety stadium Pasal 19 poin b bahwa senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk di lapangan sepak bola," tegasnya.
"Dan ini juga kelalaian PSSI ketika melakukan kerjasama dengan kepolisian tidak menyampaikan prosedur ini bahwa pengamanan sepakbola itu berbeda dengan demo, tidak boleh ada senjata dan gas air mata yang masuk dalam stadion,” tekan Akmal.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Gothia Cup 2026: Akademi Persib Cimahi Bidik Back to Back Juara
-
Kabar Duka, Pentolan Bonek Andie Peci Meninggal Dunia
-
Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
-
PSSI Respons Keresahan Prabowo Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN
-
Persebaya Surabaya Datangkan Bek Tanjung Verde! Gali Freitas 'Disekolahkan' ke Madura United
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat