SuaraJakarta.id - Dua anggota polisi ditabrak menggunakan sepeda motor oleh sipir Rutan Pekanbaru berinisial YS yang mencoba kabur saat hendak ditangkap karena kedapatan bawa sabu. Tersangka pun terancam dipecat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Muhammad Jahari Sitepu menegaskan akan memecat oknum sipir Rutan Pekanbaru yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sitepu menegaskan sipir tersebut akan dicabut haknya sebagai pegawai sipir sebanyak 50 persen.
"Saya baru tadi pagi dapat surat dari kepolisian terkait keterlibatan sipir Rutan Pekanbaru diduga membawa narkoba," ujar Sitepu dikuti dari Riauonline.co.id--jejaring Suara.com--Selasa (4/10/2022).
"Setelah dinyatakan inkrah oleh pengadilan, saya akan merekomendasikan ke pusat agar dipecat. Saya tidak main main, sesuai dengan apa yang diarahkan oleh bapak Menteri Yasonna Laoly," tegas Sitepu.
Sementara, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan YS, ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa dini hari.
"Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," terangnya.
Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dengan nekat pelaku tabrak polisi menggunakan motor saat berusaha kabur.
"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karena ditabrak pelaku ketika mau diamankan, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap," katanya.
Baca Juga: Sipir Rutan Pekanbaru Bawa Sabu, Sempat Tabrak Polisi saat akan Ditangkap
Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang pelaku," ujarnya.
Saat ini YS telah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kepemilikan barang haram itu.
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Sadis! Polisi Ditabrak Komplotan Maling, Iptu Yovan Terseret Mobil Pikap hingga 100 Meter
-
Sampai Terpental! Viral Pemotor Nekat Tabrak Polisi di Lampu Merah, Netizen Curiga: Mungkin Bawa Barang Haram Pak
-
'Disundul' Truk Pengangkut Ayam di Tol Jagorawi, Truk Milik Polri Terpental Keluar Jalur
-
Hampir Ditabrak dan Dimaki, Penyebab Anggota Polisi Hadang Fortuner di Rawa Buaya: Potong Jalur dari Kiri ke Kanan
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!