SuaraJakarta.id - Dua anggota polisi ditabrak menggunakan sepeda motor oleh sipir Rutan Pekanbaru berinisial YS yang mencoba kabur saat hendak ditangkap karena kedapatan bawa sabu. Tersangka pun terancam dipecat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Muhammad Jahari Sitepu menegaskan akan memecat oknum sipir Rutan Pekanbaru yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sitepu menegaskan sipir tersebut akan dicabut haknya sebagai pegawai sipir sebanyak 50 persen.
"Saya baru tadi pagi dapat surat dari kepolisian terkait keterlibatan sipir Rutan Pekanbaru diduga membawa narkoba," ujar Sitepu dikuti dari Riauonline.co.id--jejaring Suara.com--Selasa (4/10/2022).
"Setelah dinyatakan inkrah oleh pengadilan, saya akan merekomendasikan ke pusat agar dipecat. Saya tidak main main, sesuai dengan apa yang diarahkan oleh bapak Menteri Yasonna Laoly," tegas Sitepu.
Sementara, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan YS, ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa dini hari.
"Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," terangnya.
Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dengan nekat pelaku tabrak polisi menggunakan motor saat berusaha kabur.
"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karena ditabrak pelaku ketika mau diamankan, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap," katanya.
Baca Juga: Sipir Rutan Pekanbaru Bawa Sabu, Sempat Tabrak Polisi saat akan Ditangkap
Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang pelaku," ujarnya.
Saat ini YS telah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kepemilikan barang haram itu.
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Sadis! Polisi Ditabrak Komplotan Maling, Iptu Yovan Terseret Mobil Pikap hingga 100 Meter
-
Sampai Terpental! Viral Pemotor Nekat Tabrak Polisi di Lampu Merah, Netizen Curiga: Mungkin Bawa Barang Haram Pak
-
'Disundul' Truk Pengangkut Ayam di Tol Jagorawi, Truk Milik Polri Terpental Keluar Jalur
-
Hampir Ditabrak dan Dimaki, Penyebab Anggota Polisi Hadang Fortuner di Rawa Buaya: Potong Jalur dari Kiri ke Kanan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi