SuaraJakarta.id - Setelah sempat tertunda, Polri akan melakukan pelimpahan tahap II Ferdy Sambo cs ke jaksa penuntut umum hari ini, Rabu (5/10/2022). Pelaksanaannya akan digelar di Bareskrim.
"Besok (Rabu) pelaksanaannya di Bareskrim jam 13.00," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (4/10/2022) petang.
Sebelum pelimpahan tahap II, penyidik telah melakukan berbagai persiapan. Di antaranya mengecek barang bukti tindak pidana pembunuhan berencana dan perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa.
Andi menyebutkan pengecekan atau verifikasi tersebut dilakukan atas permintaan tim JPU. Karena jumlah barang bukti cukup banyak sehingga perlu memeriksa kelengkapannya.
Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi yang diserahkan. Selain itu juga nampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
"Barang buktinya banyak, ada tujuh kontainer. Sebelum penyerahan secara formal besok, diverifikasi dulu tadi," tambah Andi.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya menyebut pelimpahan tersangka Ferdy Sambo cs ke Kejaksaan akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok. Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan antara penyidik dan JPU.
"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan, besok tersangkanya," ujar Agus, Selasa (4/10).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam pesan tertulisnya akan menyampaikan informasi terkait pelimpahan tahap II perkara Ferdy Sambo cs di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Jaksa Kejari Jaksel Verifikasi Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo, Ada 4 Pistol hingga 1 Laras Panjang
"Tempat doorstop (wawancara) di lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB," kata Ketut.
Berita Terkait
-
Kubu Hasto Tuding Surat Dakwaan Beda dengan Putusan yang Sudah Inkrah, Jaksa Beri Perlawanan Balik
-
Impor Gula di Era Mendag Tom Lembong Disebut Mendesak, Benarkah?
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair
-
Jalan Protokol Jakarta Lengang, Kadishub Sebut Kepadatan Meningkat di Hari Kedua Lebaran