SuaraJakarta.id - Setelah sempat tertunda, Polri akan melakukan pelimpahan tahap II Ferdy Sambo cs ke jaksa penuntut umum hari ini, Rabu (5/10/2022). Pelaksanaannya akan digelar di Bareskrim.
"Besok (Rabu) pelaksanaannya di Bareskrim jam 13.00," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (4/10/2022) petang.
Sebelum pelimpahan tahap II, penyidik telah melakukan berbagai persiapan. Di antaranya mengecek barang bukti tindak pidana pembunuhan berencana dan perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa.
Andi menyebutkan pengecekan atau verifikasi tersebut dilakukan atas permintaan tim JPU. Karena jumlah barang bukti cukup banyak sehingga perlu memeriksa kelengkapannya.
Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi yang diserahkan. Selain itu juga nampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
"Barang buktinya banyak, ada tujuh kontainer. Sebelum penyerahan secara formal besok, diverifikasi dulu tadi," tambah Andi.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya menyebut pelimpahan tersangka Ferdy Sambo cs ke Kejaksaan akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok. Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan antara penyidik dan JPU.
"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan, besok tersangkanya," ujar Agus, Selasa (4/10).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam pesan tertulisnya akan menyampaikan informasi terkait pelimpahan tahap II perkara Ferdy Sambo cs di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung.
"Tempat doorstop (wawancara) di lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB," kata Ketut.
Pelimpihan tahap II tanggung jawab Ferdy Sambo cs ke JPU dilakukan setelah Kejagung menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice sudah lengkap atau P-21.
Artinya, proses penyidikan di kepolisian telah selesai dan dilimpahkan ke JPU untuk pembuktian di persidangan.
Dari dua perkara tindak pidana tersebut, pembunuhan berencana dan obstruction of justice, terdapat 11 tersangka yang dilimpahkan ke JPU, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sepuluh tersangka lain ialah Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), serta delapan anggota polisi yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Pol. Arif Rahman Arifin, AKP Irfan Widyanto, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.
Berita Terkait
-
JPU Soroti Ahli di Sidang Nadiem, Dinilai Tak Independen dan Hanya Berbasis Opini
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Terkuak di Sidang! Anak Immanuel Ebenezer Disebut JPU Terima Tas Batik Berisi Rp3 Miliar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?