Polisi sebelumnya membeberkan kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan aktor Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. Kekerasan tersebut ternyata berawal saat Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti.
Zulpan menuturkan peristiwa kekerasan ini dilaporkan Lesti terjadi sebanyak dua kali pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Pertama pada pukul 02.30 WIB dan kedua pukul 10.00 WIB.
"Berawal saat korban dan lerlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban," tutur Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Awalnya, kata Zulpan, Lesti sempat meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke orang tuanya. Namun, Rizky Billar emosi lalu membanting hingga mencekik kroban.
Baca Juga: Polisi Pastikan Rizky Billar Sudah Terima Surat Panggilan Kasus KDRT, Kamis Bakal Datang?
"Terlapor emosi, mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh kelantai," beber Zulpan.
Selanjutnya, pada pukul 10.00 WIB Rizky Billar kembali melakukan kekerasan. Dia menarik Lesti hingga membanting Lesti di kamar mandi.
"Sehingga tangan kanan, kiri,leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti."
Kasus KDRT Rizky Billar
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar terkit dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) pekan lalu.
Baca Juga: Dalami Laporan KDRT, Polisi Amankan CCTV di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Berita Terkait
-
Luna Maya Dapat 2.025 Dolar AS, Ini 8 Artis yang Pakai Mahar Mata Uang Asing saat Nikah
-
Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja
-
Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
-
Paula Verhoeven Beberkan KDRT Baim Wong: Fisik, Psikis, Seksual, dan Ekonomi!
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
-
Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
-
Mudah dan Cepat! Ini Langkah-Langkah Beli Obat via Aplikasi
-
5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
-
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban