SuaraJakarta.id - Pria paruh baya berinisial H (55) melaporkan wanita yang dikenalnya di media sosial ke Polres Metro Jakarta Timur. Ia melaporkan wanita tersebut karena diduga telah menyebarkan video call sex alias VCS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan peristiwa ini bermula tatkala H diajak video call oleh wanita kenalannya di medsos pada Senin (3/10/2022).
"Awalnya korban dan pelaku berkenalan dan berkomunikasi di Instagram. Pelaku meminta untuk melakukan video call dengan korban," tutur Zulpan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Saat video call, wanita tersebut meminta H untuk melakukan adegan seksual.
Baca Juga: Ayu Dewi Minta Video Call Suami Setiap Makan Siang, Regi Datau Jawab Ketus: Untuk Apa?
H mengklaim sempat menolak, namun akhirnya mengikuti permintaan wanita tersebut usai dirayu.
"Pelaku memancing korban dengan cara membuka pakaiannya serta melakukan tindakan asusila agar korban bersedia mengikutinya. Korban akhirnya terpancing dengan ajakan pelaku," beber Zulpan.
Tanpa disadari, aktivitas H selama VCS ternyata direkam oleh wanita tersebut. Sampai pada akhirnya videonya disebar ke teman-temannya.
"Korban tidak sadar dirinya direkam oleh pelaku saat korban tidak berpakaian. Rekaman tersebut kemudian disebarkan oleh pelaku ke beberapa teman korban di grup Instagram," jelas Zulpan.
Zulpan mengklaim kasus ini masih ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Belum diketahui motif di baliknya.
Baca Juga: Pria Setengah Baya di Bali Jadi Korban Pemerasan Gara-gara Jasa Video Call Sex
Berita Terkait
-
Cegah Anak Kecanduan Medsos, Menteri PPPA Dorong Ajarkan Permainan Tradisional
-
Pemerintah Mau Batasi Anak Indonesia Main Medsos dan Gadget
-
Teror di Jantung Pemerintahan Brasil, Pelaku Ternyata Ancam di Medsos Sebelum Ledakan
-
Jelang Duel Sengit, Ritsu Doan Akui Kekuatan Timnas Indonesia: Sosmed Mereka Bikin Merinding!
-
Scroll HP Tanpa Henti? Waspada, Kamu Mungkin Terkena Otak Popcorn!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya
-
Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik