SuaraJakarta.id - Persyaratan perjalanan berdasarkan kelengkapan data vaksin saat ini menjadi syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa kereta api dan tidak dapat digantikan dengan surat pemeriksaan PCR atau antigen.
Sesuai dengan persyaratan pemerintah melalui penerbitan surat edaran SE Satgas Covid-19 nomor 24 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022, seluruh pengguna jasa KA usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin ketiga atau booster sedangkan untuk usia 6 tahun - 17 tahun wajib sudah vaksin kedua.
Jika belum melakukan vaksin karena alasan medis, maka pengguna wajib memiliki surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang ditunjukkan saat pemeriksaan tiket di stasiun keberangkatan.
Daop 1 Jakarta dalam pernyataan tertulis mengimbau kepada seluruh calon pengguna jasa KA yang akan berangkat, khususnya dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen, agar dapat melakukan vaksin beberapa hari sebelum jadwal keberangkatan di sentra vaksin terdekat dan tidak harus di stasiun.
Imbauan tersebut diberikan agar calon pengguna tidak bergantung dengan sentra vaksin di Stasiun Pasar Senen dan Gambir, mengingat saat ini stok ketersediaan vaksin menipis. Dengan kondisi tersebut Stasiun Pasar Senen dan Gambir sewaktu-waktu dapat melakukan penghentian sementara layanan vaksin jika stok vaksin sedang tidak tersedia.
Seluruh calon pengguna jasa KA yang akan membeli tiket dan akan berangkat juga diimbau agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru yang tercantum pada ketentuan saat akan melakukan proses transaksi tiket.
Adapun sesuai dengan penerbitan Surat Edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.
Berikut syarat perjalanan menggunakan KA jarak jauh:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Baca Juga: Covid-19 di Xinjiang Tak Kunjung Reda, Pemerintah Terpaksa Hentikan Operasional Kereta
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.
KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengatur waktu dengan memperkirakan durasi perjalanan menuju stasiun dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk mengantisipasi resiko tertinggal KA. Selain itu, para calon penumpang KA dapat mengetahui informasi perjalanan KA dengan menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial KAI121.
Berita Terkait
-
Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya
-
KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Saya Memihak Menteri PPPA: Menempatkan Lelaki di Depan Bukan Diskriminasi, Tapi Logika Perlindungan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman