SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Anies Baswedan memperhatikan faktor kecil dalam penanganan banjir di Jakarta. Salah satunya adalah banyaknya sampah yang menghambat kinerja pompa penyedot air.
Kenneth pun meminta agar Anies menyiagakan petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup di tiap rumah pompa. Tujuannya agar nantinya ketika sampah mulai menyumbat, maka petugas bisa dengan sigap melakukan pembersihan.
"Petugas harus ada yang keliling dalam mengecek apakah ada sampah yang menyangkut di saluran air. Jikalau hal ini benar-benar dilakukan, waya yakin bisa sangat membantu dalam pengendalian bencana banjir di DKI Jakarta," ujar Kenneth kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Saat meninjau langsung ke lapangan, Kenneth mengaku melihat banyaknya sampah yang dibuang sembarangan. Sampah dibuang di saluran air hingga menyumbat aliran air serta mengakibatkan banjir.
"Salah satu faktor penyebab bencana banjir, sampah-sampah yang dibuang sembarangan tersebut mengendap dan menyumbat selokan air, bahkan sungai. Tingkat kesadaran masyarakat saat ini masih sangat minim untuk tidak membuang sampah sembarangan," ucapnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Kenneth pun meminta Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta tidak bermalas-malasan dalam bekerja. Mereka harus kerja keras dalam melakukan pengawasan terkait persoalan sampah yang terdapat di lokasi-lokasi rawan banjir.
"Kita bisa memaksimalkan peran petugas-petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dalam mengontrol volume sampah. Yang saya temukan di lapangan, sering kali sampah ini menghambat saluran air dan pompa-pompa pengendali banjir," tuturnya.
"Kalau sudah terjadi kondisi seperti ini, pasti bencana banjir tidak akan bisa terelakkan, selain tanggung jawab dari Satuan Petugas Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dalam membersihkan sampah," tambahnya menjelaskan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu juga menambahkan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Tentang Pengelolaan Sampah.
Baca Juga: Jadi PJ Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan, Ini Total Kekayaan Kasetpres Heru Budi Hartono
"Satgas UPK Badan Air LH yang diterima kerja itu harus rajin, prinsipnya mereka harus memahami tugas masing masing," ucapnya.
Ia mengaku beberapa kali menemukan petugas rumah pompa masih memungut sampah yang notabene bukan tupoksi mereka. Ketika ditanya, petugas khawatir disalahkan jika terjadi banjir.
"Intinya mereka takut disalahkan jikalau wilayah tersebut terlanda banjir jadi terpaksa mereka melakukan hal yang secara prinsip bukan tugas mereka,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Tim Medis Indonesia Siap Bantu Pelayanan Kesehatan Warga Pakistan di Pos Pengungsian
-
Hujan Deras Guyur Wilayah Agrabinta, Akses Jalan Cianjur-Sukabumi Terputus Akibat Banjir
-
Jadi PJ Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan, Ini Total Kekayaan Kasetpres Heru Budi Hartono
-
Heru Budi Hartono Diangkat Jadi PJ Gubernur DKI, Begini Tanggapan Anies Baswedan
-
BPBD Catat Bencana Longsor dan Banjir Hantam Sejumlah Wilayah Banyumas
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong