SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Anies Baswedan memperhatikan faktor kecil dalam penanganan banjir di Jakarta. Salah satunya adalah banyaknya sampah yang menghambat kinerja pompa penyedot air.
Kenneth pun meminta agar Anies menyiagakan petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup di tiap rumah pompa. Tujuannya agar nantinya ketika sampah mulai menyumbat, maka petugas bisa dengan sigap melakukan pembersihan.
"Petugas harus ada yang keliling dalam mengecek apakah ada sampah yang menyangkut di saluran air. Jikalau hal ini benar-benar dilakukan, waya yakin bisa sangat membantu dalam pengendalian bencana banjir di DKI Jakarta," ujar Kenneth kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Saat meninjau langsung ke lapangan, Kenneth mengaku melihat banyaknya sampah yang dibuang sembarangan. Sampah dibuang di saluran air hingga menyumbat aliran air serta mengakibatkan banjir.
"Salah satu faktor penyebab bencana banjir, sampah-sampah yang dibuang sembarangan tersebut mengendap dan menyumbat selokan air, bahkan sungai. Tingkat kesadaran masyarakat saat ini masih sangat minim untuk tidak membuang sampah sembarangan," ucapnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Kenneth pun meminta Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta tidak bermalas-malasan dalam bekerja. Mereka harus kerja keras dalam melakukan pengawasan terkait persoalan sampah yang terdapat di lokasi-lokasi rawan banjir.
"Kita bisa memaksimalkan peran petugas-petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dalam mengontrol volume sampah. Yang saya temukan di lapangan, sering kali sampah ini menghambat saluran air dan pompa-pompa pengendali banjir," tuturnya.
"Kalau sudah terjadi kondisi seperti ini, pasti bencana banjir tidak akan bisa terelakkan, selain tanggung jawab dari Satuan Petugas Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dalam membersihkan sampah," tambahnya menjelaskan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu juga menambahkan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Tentang Pengelolaan Sampah.
Baca Juga: Jadi PJ Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan, Ini Total Kekayaan Kasetpres Heru Budi Hartono
"Satgas UPK Badan Air LH yang diterima kerja itu harus rajin, prinsipnya mereka harus memahami tugas masing masing," ucapnya.
Ia mengaku beberapa kali menemukan petugas rumah pompa masih memungut sampah yang notabene bukan tupoksi mereka. Ketika ditanya, petugas khawatir disalahkan jika terjadi banjir.
"Intinya mereka takut disalahkan jikalau wilayah tersebut terlanda banjir jadi terpaksa mereka melakukan hal yang secara prinsip bukan tugas mereka,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Tim Medis Indonesia Siap Bantu Pelayanan Kesehatan Warga Pakistan di Pos Pengungsian
-
Hujan Deras Guyur Wilayah Agrabinta, Akses Jalan Cianjur-Sukabumi Terputus Akibat Banjir
-
Jadi PJ Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan, Ini Total Kekayaan Kasetpres Heru Budi Hartono
-
Heru Budi Hartono Diangkat Jadi PJ Gubernur DKI, Begini Tanggapan Anies Baswedan
-
BPBD Catat Bencana Longsor dan Banjir Hantam Sejumlah Wilayah Banyumas
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet