SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Anies Baswedan memperhatikan faktor kecil dalam penanganan banjir di Jakarta. Salah satunya adalah banyaknya sampah yang menghambat kinerja pompa penyedot air.
Kenneth pun meminta agar Anies menyiagakan petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup di tiap rumah pompa. Tujuannya agar nantinya ketika sampah mulai menyumbat, maka petugas bisa dengan sigap melakukan pembersihan.
"Petugas harus ada yang keliling dalam mengecek apakah ada sampah yang menyangkut di saluran air. Jikalau hal ini benar-benar dilakukan, waya yakin bisa sangat membantu dalam pengendalian bencana banjir di DKI Jakarta," ujar Kenneth kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Saat meninjau langsung ke lapangan, Kenneth mengaku melihat banyaknya sampah yang dibuang sembarangan. Sampah dibuang di saluran air hingga menyumbat aliran air serta mengakibatkan banjir.
"Salah satu faktor penyebab bencana banjir, sampah-sampah yang dibuang sembarangan tersebut mengendap dan menyumbat selokan air, bahkan sungai. Tingkat kesadaran masyarakat saat ini masih sangat minim untuk tidak membuang sampah sembarangan," ucapnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Kenneth pun meminta Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta tidak bermalas-malasan dalam bekerja. Mereka harus kerja keras dalam melakukan pengawasan terkait persoalan sampah yang terdapat di lokasi-lokasi rawan banjir.
"Kita bisa memaksimalkan peran petugas-petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dalam mengontrol volume sampah. Yang saya temukan di lapangan, sering kali sampah ini menghambat saluran air dan pompa-pompa pengendali banjir," tuturnya.
"Kalau sudah terjadi kondisi seperti ini, pasti bencana banjir tidak akan bisa terelakkan, selain tanggung jawab dari Satuan Petugas Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dalam membersihkan sampah," tambahnya menjelaskan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu juga menambahkan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Tentang Pengelolaan Sampah.
Baca Juga: Jadi PJ Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan, Ini Total Kekayaan Kasetpres Heru Budi Hartono
"Satgas UPK Badan Air LH yang diterima kerja itu harus rajin, prinsipnya mereka harus memahami tugas masing masing," ucapnya.
Ia mengaku beberapa kali menemukan petugas rumah pompa masih memungut sampah yang notabene bukan tupoksi mereka. Ketika ditanya, petugas khawatir disalahkan jika terjadi banjir.
"Intinya mereka takut disalahkan jikalau wilayah tersebut terlanda banjir jadi terpaksa mereka melakukan hal yang secara prinsip bukan tugas mereka,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Tim Medis Indonesia Siap Bantu Pelayanan Kesehatan Warga Pakistan di Pos Pengungsian
-
Hujan Deras Guyur Wilayah Agrabinta, Akses Jalan Cianjur-Sukabumi Terputus Akibat Banjir
-
Jadi PJ Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan, Ini Total Kekayaan Kasetpres Heru Budi Hartono
-
Heru Budi Hartono Diangkat Jadi PJ Gubernur DKI, Begini Tanggapan Anies Baswedan
-
BPBD Catat Bencana Longsor dan Banjir Hantam Sejumlah Wilayah Banyumas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim