SuaraJakarta.id - Lima operator situs judi online yang diringkus Polsek Cengkareng mengaku mendapat info lowongan kerja dari pasar online atau market place. Mereka mengaku tak tahu jika loker yang dilamar terkait situs judi online.
Para pelaku baru mengetahui jika pekerjaan yang bakal dijalani terkait perjudian online saat bertemu manajemen situs tersebut. Adapun kelima operator yang diringkus polisi yakni berinisial DI (24), SH (22), SFR (41), GS (21) dan RFW (20).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaska, tugas para pelaku yakni menyisipkan iklan platform judi berupa iklan di beberapa sosial media.
"Rata-rata karyawan ini memang background IT (teknologi informasi) di tempat kerja sebelumnya," kata Ardhie saat dikonfirmasi Senin (10/10/2022).
Adapun upah yang dijanjikan kepada para tersangka, kata Ardhie, setara Upah Minimum Regional (UMR) atau senilai Rp 4,6 juta.
Meski demikian, para pelaku belum menikmati uang gaji mereka lantaran keburu keciduk petugas.
"Gaji UMR, tapi belum dibayarkan. Soalnya belum satu bulan bekerja," katanya.
Sementara itu, Ardhie mengatakan, pihaknya saat ini masih memburu pemilik situs judi online tersebut yang berinisial H. Usai sebelumnya, petugas menggerebek usaha illegalnya yang berlokasi di ruko Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/10/2022) kemarin.
Saat melakukan penggerebekan, aparat meringkus lima orang yang berperan sebagai operator pemasaran. Sementara, pemilik akun slot tersebut tidak berada di tempat.
Baca Juga: Dijanjikan Gaji UMR, 5 Marketing Judi Online yang Diciduk Polisi Belum Sebulan Bekerja
"Pas digerebek (pemilik) gak ada, gak ada di situ bosnya. Saya lagi lidik nih, nomornya juga gak bisa di-tracking," kata Ardhie.
Ardhie menyebut, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas yang dijalankan di dalam salah satu ruko yang berada di kawasan Taman Palem Cengkareng.
"Memang awalnya dicurigakan. Ada laporan ke saya langsung, akhirnya kita lidik kita memastikan. Saya coba masuk eh ternyata bener lagi mengoperasikan (judi online)," jelasnya.
Dari pengakuan pelaku kepada petugas, usaha illegal ini telah berjalan selama sebulan terakhir. Hingga saat ini petugas juga belum mengetahui jumlah pasti tentang nilai transaksi dari situs judi online ini.
"Iya belum ada sebulan. (Keuntungan) gak tahu juga karena dia (operator) bukan bagian yang memainkan itu," jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita beberapa unit laptop dan komputer yang digunakan pelaku dalam memasarkan situs judi online tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional