SuaraJakarta.id - Kebakaran bangunan kembali terjadi di Jakarta. Kali ini melanda sebuah warung di Jalan Pramuka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022) sore.
Diduga kebakaran itu akibat tersambar petir yang awalnya menyambar ke kabel yang tak jauh dari warung tersebut.
Video peristiwa kebakaran warung itu diunggah akun Instagram @wargajakpus. Terlihat para pemadam sibuk untuk memadamkan kebakaran.
"Itu ada petir gede, nyamber kabel, terus keluar asap langsung nyala, bukan gede lagi, 3 kali kok," kata warga dalam akun tersebut dikutip Suara.com, pada Selasa (11/10/2022).
Sementara itu, Kasudin Damkar Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 17.00 WIB.
"Objek yang terbakar warung atau bangunan rendah," kata Asril saat dikonfirmasi.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam dengan 15 personel diterjunkan untuk memadamkan api. Kebakaran dinyatakan selesai sekira pukul 17.30 WIB.
Dipastikan tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden ini.
Beberapa jam sebelumnya, kebakaran menyasar sebuah toko agen sembako di Jalan Kebon Pisang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sekira pukul 15.50 WIB. Dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.
Baca Juga: Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Perwira piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PK) Jakarta Barat, Abdul Syukur mengatakan, pemadaman dinyatakan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
"Objek yang terbakar ruko 2 lantai, yang merupakan toko sembako. Sudah hijau," kata Syukur saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Adapun dalam pemadaman kali ini, sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dengan diisi 65 personel diterjunkan guna menjinakkan api.
Dugaan sementara kebakaran tersebut dapat terjadi akibat korsleting listrik yang ada di lantai 2 bangunan ruko tersebut.
"Dugaan penyebab korsleting listrik," ungkapnya.
Syukur memastikan, tidak ada korban luka atau jiwa dalam kebakaran toko agen sembako ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong