SuaraJakarta.id - Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap buronan kasus penggelapan sertifikat tanah, Bambang Prayitno. Dia ditangkap di Jalan Arteri Pos Pengumben, Jakarta Barat, pada Minggu (9/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Bambang telah berstatus borunan sejak tiga tahun lalu.
“Benar, DPO tersangka berinisial BP (Bambang Prayitno) telah ditangkap,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Zulpan menjelaskan bahwa Bambang bersama dua orang lainnya, yakni Riyanto dan Dwira Abubakar dilaporkan Laurence M Takke. Laporan tersebut dilayangkan pada 2018 lalu dan teregistrasi dengan Nomor: LP/3095/VI/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 7 Juni 2018.
"Kasus tersebut diungkap Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tersangka Bambang Prayitno, Riyanto dan Dwira Abubakar,” jelas Zulpan.
Berkas perkara Bambang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 2019 lalu. Sedangkan, untuk berkas perkara tersangka Riyanto dan Dwira masih dilengkapi oleh penyidik.
"Tersangka disangkakan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Emangnya Gila? Cukup Dekatkan Diri ke Agama, Bukan ke Psikiater
-
Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora, Tapi Polisi Bilang Begini
-
Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar, Hotman Paris Langsung Beri Sindiran Telak: Nasehat Bagus Tapi...
-
Atas Ulahnya Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Bui
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari