SuaraJakarta.id - Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap buronan kasus penggelapan sertifikat tanah, Bambang Prayitno. Dia ditangkap di Jalan Arteri Pos Pengumben, Jakarta Barat, pada Minggu (9/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Bambang telah berstatus borunan sejak tiga tahun lalu.
“Benar, DPO tersangka berinisial BP (Bambang Prayitno) telah ditangkap,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Zulpan menjelaskan bahwa Bambang bersama dua orang lainnya, yakni Riyanto dan Dwira Abubakar dilaporkan Laurence M Takke. Laporan tersebut dilayangkan pada 2018 lalu dan teregistrasi dengan Nomor: LP/3095/VI/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 7 Juni 2018.
"Kasus tersebut diungkap Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tersangka Bambang Prayitno, Riyanto dan Dwira Abubakar,” jelas Zulpan.
Berkas perkara Bambang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 2019 lalu. Sedangkan, untuk berkas perkara tersangka Riyanto dan Dwira masih dilengkapi oleh penyidik.
"Tersangka disangkakan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Emangnya Gila? Cukup Dekatkan Diri ke Agama, Bukan ke Psikiater
-
Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora, Tapi Polisi Bilang Begini
-
Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar, Hotman Paris Langsung Beri Sindiran Telak: Nasehat Bagus Tapi...
-
Atas Ulahnya Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Bui
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)