SuaraJakarta.id - Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap buronan kasus penggelapan sertifikat tanah, Bambang Prayitno. Dia ditangkap di Jalan Arteri Pos Pengumben, Jakarta Barat, pada Minggu (9/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Bambang telah berstatus borunan sejak tiga tahun lalu.
“Benar, DPO tersangka berinisial BP (Bambang Prayitno) telah ditangkap,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Zulpan menjelaskan bahwa Bambang bersama dua orang lainnya, yakni Riyanto dan Dwira Abubakar dilaporkan Laurence M Takke. Laporan tersebut dilayangkan pada 2018 lalu dan teregistrasi dengan Nomor: LP/3095/VI/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 7 Juni 2018.
"Kasus tersebut diungkap Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tersangka Bambang Prayitno, Riyanto dan Dwira Abubakar,” jelas Zulpan.
Berkas perkara Bambang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 2019 lalu. Sedangkan, untuk berkas perkara tersangka Riyanto dan Dwira masih dilengkapi oleh penyidik.
"Tersangka disangkakan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Emangnya Gila? Cukup Dekatkan Diri ke Agama, Bukan ke Psikiater
-
Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora, Tapi Polisi Bilang Begini
-
Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar, Hotman Paris Langsung Beri Sindiran Telak: Nasehat Bagus Tapi...
-
Atas Ulahnya Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Bui
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden