SuaraJakarta.id - Artis Rizky Billar resmi ditahan polisi setelah semalam ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.
"Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan," kata pejabat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar sendiri ditahan sesuai keputusan penyidik, untuk memudahkan proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Pantauan Suara.com, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, Rizky Billar digiring polisi ke luar dari ruang pemeriksaan.
Saat dibawa keluar, Rizky Billar hanya terdiam. Dia sudah memakai baju oranye tahanan polisi.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul mengajukan penangguhan penahanan. Surat permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar telah diajukan ke penyidik.
"Sudah dong per hari ini," ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Hotma Sitompul mengatakan pihaknya berharap permasalahan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tolong (dukungan publik juga), supaya perkara ini bisa selesai dengan damai," kata Hotma Sitompul.
Baca Juga: Polisi Tahan Rizky Billar Agar Tidak KDRT Lagi ke Lesti Kejora
Di mata Hotma Sitompul, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan lewat jalur damai. Termasuk dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," tutur Hotma Sitompul.
Sebagaimana diketahui, Rabu (12/10/2022) malam, penyidik menetapkan Rizky Billar tersangka KDRT.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran