Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat rapor merah selama lima tahun kepemimpinan di Ibu Kota berdasarkan penilaian Anggota F-PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Kalau memang bermanfaat bagi warga Jakarta, akan dilanjutkan, tetapi jika setelah evaluasi, ternyata antara manfaat dan mudaratnya lebih banyak mudaratnya, untuk apa diteruskan," katanya.

Menurut Gembong, Heru sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tentu akan melakukan evaluasi dengan tujuan agar pengeluaran daerah dalam APBD bisa dirasakan masyarakat.

Anies akan mengakhiri jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Sementara Heru Budi Hartono dijadwalkan dilantik di Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022.

Heru dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA). [Antara]

Baca Juga: 'Janji Palsu Anies Bikin Nangis' Gubernur DKI Bakal Digeruduk KOPAJA di Balai Kota

Load More