SuaraJakarta.id - Tangis Lesti Kejora pecah saat bertemu dengan sang suami Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus KDRT. Lesti pun resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, Lesti Kejora menangis usai memutuskan berdamai dengan kliennya terkait prahara rumah tangga tersebut.
Surya menambahkan, Lesti Kejora juga sudah resmi mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani. Jelas (menangis)," ujar Surya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Surya juga mengungkapkan momen haru saat Lesti bertemu Rizky Billar. Diceritakannya, Lesti dan Rizky Billar berpelukan usai memutuskan berdamai di depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada lah (pelukan), pasti," kata Surya Darma Simbolon.
Belum Bisa Bebas Malam Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan Rizky Billar tidak akan bebas malam ini, meski Lesti Kejora mencabut laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebab, ada mekanisme hukum yang mesti dilalui.
"Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Bebas Malam Ini, Begini Alasannya
Zulpan menjelaskan bahwa penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Rizky Billar merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Lesti Kejora. Semuanya menurutnya juga dilakukan berdasar proses hukum yang berlaku.
"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Zulpan, proses pencabutan laporan juga mesti melalui gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
Keputusan diterima atau tidaknya pencabutan laporan tersebut pun sepenuhnya menjadi wewenang penyidik .
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkapnya.
Dikabarkan Cabut Laporan
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan
-
Makeup Tahan 16 Jam? Ini 5 Bedak Andalan untuk Pesta, Dijamin Bebas Kilap Seharian