Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Terjebak di Antara Tawuran Pelajar, Ibu Pedagang Sayur di Ciputat Kena Bacok Samurai. [Antara]

"Dari para tersangka kami amankan sejumlah senjata tajam berupa samurai dan sejumlah celurit," papar Sarly.

Para pelajar yang tawuran hingga bacok pedagang sayur itu dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Festival Tawuran Ide Pemkot Jaksel Tuai Kontroversi: Mubazir Pangan!

Load More