Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:30 WIB
Irjen Teddy Minahasa Putra saat menjabat Kapolda Sumbar. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Dok. Covesia]

Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,: kata dia.

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ketum PBNU: Kapolri Harus Kembalikan Kepercayaan Publik

"Jabatan Kapolsek," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penangkapan Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan dilakukan penempatan khusus."

Baca Juga: Batal Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Kini "Diparkir" ke Sini Gegara Kasus Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

Load More