Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:30 WIB
Irjen Teddy Minahasa Putra saat menjabat Kapolda Sumbar. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Dok. Covesia]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penangkapan Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan dilakukan penempatan khusus."

Baca Juga: Kapolda Sumbar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ketum PBNU: Kapolri Harus Kembalikan Kepercayaan Publik

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas Kapolri.

LHKPN Teddy Minahasa, Polisi Terkaya

Sementara itu, Irjen Teddy Minahasa disebut-sebut sebagai perwira kepolisian terkaya di Indonesia pada 2022 ini. Jumlah kekayaannya diketahui mencapai Rp 29,9 miliar.

Menilik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK lewat situs elhkpn.kpk.go.id hingga 9 September 2022, nama Teddy Minahasa Putra tercatat sebagai polisi terkaya saat ini, dengan jumlah kekayaan mencapai angka Rp 29,9 miliar.

Baca Juga: Batal Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Kini "Diparkir" ke Sini Gegara Kasus Narkoba

Berdasarkan data yang tercantum dalam laman LHKPN tersebut, diketahiui Teddy Minahasa terkahir kali melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021.

Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Antara]

Diantara Rp 29,9 miliar harta kekayaannya, Rp 25 miliar lebih diantaranya adalah berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya di Pasuruan, Malang dan Pandeglang.

Selain itu, harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa juga ada yang berbentuk kendaraan bermotor atau alat transportasi. Sejumlah kendaraan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa yakni mobil Jeep Wrangler tahun 2018, Toyota FJ 55 Tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R dan satu unit motor Harley Davidson Solo tahun 2014.

Berdasarkan data yang tercantum dalam laman LHKPN KPK, seluruh transportasi yang dimiliki Irjen Teddy MInahasa tersebut bernilai Rp 2 miliar.

Selain itu, Irjen Teddy Minahasa juga diketahui memiliki garta bergerak lainnya senilai Rp 509 juta, surat berharga senilai Rp 62juta, serta setara kas senilai Rp 1,5 miliar.

Dengan begitu, total jumlah harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa Putra adalah sekitar Rp 29,9 miliar.

Load More