SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan lima anggotanya menjadi tersangka terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu. Salah satu tersangka yakni Irjen Teddy Minahasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menegaskan, kelima orang anggota polri yang ditangkap saat ini telah menjadi tersangka.
"Kelima orang ini saya tegaskan sudah menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Adapun kelima anggota Polri yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, Irjen Teddy Minahasa yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Lalu, AKBP Dody Prawiranegara selalu Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik (Kabagda Rolog) Sumatera Barat yang juga menjadi Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar.
Kemudian Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aiptu Janto Situmorang selaku Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, terakhir Aipda Achmad Darwawan selaku personel di Polsek Kalibaru.
Peran Tersangka
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Satres Narkoba Polda Metro Jaya meringkus lima orang pengedar narkotika, yakni Linda Pujiastuti, Samsul Maarif alias Arief, Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan M Nasir alias Daeng.
Dari pengakuan kelima tersangka ini, mereka menyebut jika narkoba tersebut berasal dari para anggota Polri.
Saat itu, Satuan Narkotika Polres Bukit Tinggi meringkus peredaran narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 5 kilogram pada 13 Mei 2022 silam.
Namun barang bukti hasil tangkapannya itu malah diganti dengan tawas oleh Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody PN dengan sepengetahuan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Sabu seberat 5 kg tersebut kemudian diperjual-belikan kembali.
Teddy Minahasa juga memerintahkan Dody menjual sabu itu kepada salah seorang bandar yang telah ia kenal sebelumnya, bernama Linda seberat 2 kg.
Saat itu, penjualan hanya dilakukan seberat 2 kg lantaran kondisi keuangan Linda terbatas.
Adapun 2 kg barang haram tersebut dibeli Linda dari Dody senilai Rp 300 juta atau SGD 241.000.
Setelah barang berpindah tangan kepada Linda, maka barang haram tersebut dijual kembali kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
"Kompol KS terima barang dari saudara L. Kemudian dia berikan lagi kepada dua orang anggota Polisi, yang tadi dijelaskan J dan A," ungkap Zulpan.
Tiga kilogram sabu yang belum terjual ternyata masih berada di kediaman Dody, dengan berat total kurang dari 2 kg.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
-
Raja Juli Antoni Mendadak Temui Jokowi di Solo, Bahas Calon Ketua Umum PSI?
-
3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
Terkini
-
5 Link Saldo Dana Kaget untuk Bayar Cicilan, Jangan Telat!
-
7 Cara Menghemat Listrik di Rumah, Tagihan Langsung Turun
-
Tips Memilih Pinjaman Online agar Tak Diteror Debt Collector
-
BNI Dorong Digitalisasi UMKM Hingga Siap Bersaing di Pasar Global
-
Di Tengah Tren Suku Bunga Rendah, BNI Susun Strategi: Jaga Likuiditas dan Dorong Pertumbuhan Kredit