SuaraJakarta.id - Tiga tersangka judi online yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022) pagi. Ketiganya ditangkap aparat Polri di Kamboja setelah buron dua bulan.
Tiga tersangka judi online itu berinisial TS, TA dan IV. Ketiganya langsung diangkut ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus judi online di Jakarta pada 12 Agustus 2022.
Ada tiga tersangka yang diringkus saat penangkapan tersebut yakni N, RS dan NR.
"Dari tiga tersangka tersebut penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka yang pada saat itu Kapolri menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut," kata Dedi di Terminal 3 Bandara Soetta, Sabtu (15/10/2022).
Dari hasil penyelidikkan, ketiga tersangka DPO itu berada di luar negeri. Pihaknya pun berkoordinasi dengan imigrasi, KBRI dan pihak terkait untuk mencari tersangka.
"Dari hasil pemantauan ketiga tersangka didapatkan di Kamboja. Di Kamboja tersebut dideteksi tim penyidik gabungan bersama Kamboja National Police dan juga pihak KBRI dan para pihak imigrasi dan sebagainya, dan berhasil diamankan di Kamboja," terang Dedi.
Tiga tersangka itu mengakui soal keterlibatan dalam bisnis judi online dan langsung diamankan dibawa pulang ke Indonesia.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, ketiganya langsung diangkut ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tiga Orang Tersangka Judi Online Ditangkap di Kamboja, Kapolri: Sesuai Instruksi Presiden
"Sesuai perintah bapak presiden, untuk kasus masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keragu-raguan," ungkap Dedi.
"Pak Kapolri sudah memerintahkan Kapolda, kemudian Kapolres bahkan Kapolsek sekaligus kalau ada judi di wilayahnya, jangan pernah ragu-ragu untuk melakukan penindakan. Termasuk juga kemarin kita sampaikan terkait penyalahgunaan narkoba, siapapun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas," tegas Dedi.
Tangkap Bandar Judi Online Kelas Kakap Apin BK
Sebelumnya, Polri berhasil memulangkan bandar judi online kelas kakap, Apin BK, setelah buron selama dua bulan. Dia diringkus di Malaysia setelah sempat kabur ke Singapura.
Apin BK dibawa dan tiba di Indonesia pada Jumat (14/10/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB. Dengan memakai baju tahanan oranye, Apin BK langsung diangkut ke Bareskrim Polri.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026