SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim penyelidik Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa. Ini lantaran ada dugaan terjadi pelanggaran HAM berat pada peristiwa memilukan, Sabtu (1/10/2022) lalu itu.
Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania, Andy Irfan mengatakan, penyelidikan itu perlu dilakukan Komnas HAM untuk mencari aktor intelektual dari kejadian tersebut.
"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy di Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022) malam.
Menurut Andy, ada indikasi kejahatan yang sistematik dari sikap aparat keamanan yang melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya tersebut.
"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," ujarnya, dikutip dari Antara.
Sejumlah dasar itu antara lain adanya tindakan berlebihan personel Brimob di lapangan, dipersenjatainya personel Brimob dengan senjata gas air mata, dan pengawasan pengamanan itu ada di pihak kepolisian dan bukan pada panitia pelaksana.
"Personel di lapangan, melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif dirinya sendiri, tapi karena ada arahan dari perwira atasan," kata Andy.
Ia menambahkan dengan sejumlah catatan itu maka harus dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak yang memiliki kewenangan, yakni Komnas HAM.
Selain itu, kejadian tersebut juga diyakini merupakan kejahatan kemanusiaan karena adanya serangan dari aparat keamanan kepada masyarakat sipil yang tidak bersenjata. Tim juga meyakini bahwa korban meninggal dunia akibat terkena tembakan gas air mata.
Baca Juga: Terima Rekomendasi TGIPF, Polri Periksa 16 Saksi Tambahan Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Kami meyakini ini adalah peristiwa kejahatan kemanusiaan. Serangan aparatur keamanan kepada masyarakat sipil tidak bersenjata," katanya.
Kemudian, TPF Aremania juga meminta Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan untuk memeriksa seluruh perwira yang memiliki rantai komando pertanggungjawaban dalam pengerahan personel di Stadion Kanjuruhan.
"Juga memeriksa seluruh personel di lapisan paling bawah yang memang secara agresif melakukan tindak kekerasan. Tanpa memeriksa, kita tidak akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Peristiwa kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Kekalahan itu membuat sejumlah suporter turun dari tribun dan masuk area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter hingga akhirnya menggunakan tembakan gas air mata.
Tercatat, jumlah keseluruhan korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 754 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 132 orang meninggal dunia, luka ringan hingga sedang sebanyak 596 orang dan luka berat 26 orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi