SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menjalani agenda padat setelah dilantik. Salah satunya terkait persiapan mengatasi banjir di Jakarta.
Lantaran itu, Heru akan minta arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam penanganan banjir di Jakarta. Agenda ini dilakukan pada Senin (17/10/2022).
Namun sebelumnya, ia akan menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta terkait pencabutan Peraturan Daerah (perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).
"Hari ini padat, ada paripurna sampai jam 15.00 WIB. Kemudian saya meminta kepada Pak Menteri PUPR untuk saya menghadap untuk meminta saran, koordinasi dan apa yang saya harus lakukan, pemerintah daerah apa yang harus dilakukan bersama sama dengan kementerian PU," ujar Heru di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Keesokan harinya, Heru juga berencana mengumpulkan 600 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Besok ada pengarahan 600 pejabat DKI," ucapnya.
Selanjutnya, ia akan melakukan berbagai kunjungan ke berbagai wilayah untuk mengetahui berbagai permasalahan di ibu kota.
"Setelah itu saya ke wilayah ada yang ke Pluit, sungai sentiong dan seterusnya. Padat sampai satu minggu ke depan, doakan saja supaya sehat selalu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 2022). Heru dipilih oleh Tim akhir Penilai (TAP) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Sambut Pj Gubenur Jakarta Heru Budi Hartono, ASN Pemprov DKI Bentangkan Spanduk 'Welcome Home'
Pelantikan terhadap Heru dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati dan Wakil Bupati Yapen, dan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.
Tito menjelaskan, pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Aturan itu mengesahkan pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022. Setelah itu, Tito mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian kata Heru membacakan sumpah jabatannya.
Selain Heru, Tito juga melantik Cyfrianus Y Mambay selaku Pj Bupati Kepulauan Yapen dan Marthen Kogoya selaku Pj Bupati Tolikara juga membacakan sumpah serupa. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan