SuaraJakarta.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta. Heru menggantikan Gubernur Anies Baswedan yang habis masa jabatannya kemarin.
Pelantikan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dilakukan di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Tito menjelaskan, pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Aturan itu mengesahkan pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022. Setelah itu, Tito mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian kata Heru membacakan sumpah jabatannya.
Gaji Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Lantas, berapa gaji Heru Budi Hartono? Berikut informasinya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Tiap bulannya, kepala daerah provinsi atau gubernur se-Indonesia menurut regulasi itu akan menerima gaji sebesar Rp 3 juta. Sementara gaji wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berada di angka Rp 2,4 juta.
Tak hanya gaji pokok, kepala daerah dan wakil kepala daerah juga akan memperoleh tunjangan jabatan pejabat negara yang aturannya tercatat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi akan Minta Petunjuk Menteri PUPR Tangani Banjir dan Kumpulkan 600 Pejabat
Gubernur diketahui menerima tunjangan sebesar Rp 5,4 juta. Sementara untuk wakilnya berada di angka Rp 4,32 juta. Adapun gaji dan tunjangan Pj gubernur akan sama dengan yang diterima gubernur.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya juga diberi biaya operasional. Penyalurannya menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dikelompokkan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai contoh, pada 2021 realisasi PAD DKI Jakarta mencapai Rp 65,59 triliun. Menurut PP tersebut, DKI masuk golongan PAD di atas Rp 500 miliar. Di mana kisaran biaya penunjang operasional paling tingginya mencapai 0,15 persen.
Dengan begitu, biaya penunjang operasional yang bisa dipakai gubernur DKI Jakarta maksimalnya sebesar 0,15 persen dari PAD, yakni Rp 98,39 miliar dalam satu tahun.
Heru Budi Hartono memang bukan orang baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan