SuaraJakarta.id - Setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dijadwalkan mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Senin (17/10/2022). Namun, Heru malah datang terlambat ke kegiatan ini.
Dari undangan resmi yang diterima, seharusnya rapat paripurna ini dimulai pukul 13.00 WIB. Namun, pantauan di lapangan, Heru baru berjalan menuju ruang paripurna pada pukul 14.40 WIB.
Rapat paripurna ini mewajibkan kedatangan Kepala Daerah atau wakilnya. Artinya jika Heru belum datang, rapat tak akan dimulai.
Dalam rapat paripurna ini, ada dua pembahasan. Pertama tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dan kedua mengenai Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Begitu sampai di ruangan paripurna, beberapa anggota DPRD DKI menghampiri Heru untuk mengucapkan selamat secara langsung.
"Selamat ya, Pak (Heru)," ujar para anggota DPRD DKI kepada Heru.
Setelah itu, Heru duduk di kursi pimpinan eksekutif dan rapat paripurna langsung dimulai.
Diberitakan sebelumnya, Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 16 Oktober kemarin mulai hari ini, Senin (17/10/2022). Heru dipilih oleh Tim akhir Penilai (TAP) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Pelantikan terhadap Heru dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jika Berpasangan dengan Anies di Pilpres, AHY Dinilai Paling Potensial Sumbang Kemenangan
Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati dan Wakil Bupati Yapen, dan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.
Tito menjelaskan, pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Aturan itu mengesahkan pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022. Setelah itu, Tito mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian kata Heru membacakan sumpah jabatannya.
Selain Heru, Tito juga melantik Cyfrianus Y. Mambay selaku Pj Bupati Kepulauan Yapen dan Marthen Kogoya selaku Pj Bupati Tolikara juga membacakan sumpah serupa. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Berita Terkait
-
Jika Berpasangan dengan Anies di Pilpres, AHY Dinilai Paling Potensial Sumbang Kemenangan
-
Resmi Gantikan Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Berikut Profil Heru Dwi Hartono
-
Sukses Digelar, BAF Lions Run 2022 Diikuti 3.312 Peserta
-
3 Skills untuk Upgrade Diri yang Penting Kamu Kuasai dari Sekarang
-
Lesti Kejora - Rizky Billar, Pakar Mikro Ekspresi: Pelaku Bisa Cium Kaki Tapi Nanti Mengulangi Pola yang Sama
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?