SuaraJakarta.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) hadiri sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Mereka meminta pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo yang menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini.
"Ferdy Sambo dan istrinya (Putri Candrawathi--red) harus dapat hukuman yang setimpal sesuai apa yang mereka perbuat. Ini kan pembunuhan berencana ya harus dihukum mati. Almarhum Yosua kan juga orang Batak, ini adalah bagian dari solidaritas kami, kita kawal terus sampai selesai," ujar emak-emak perwakilan PBB dari Jakarta Selatan, Natali (40), saat ditemui di PN Jaksel.
Pantauan Suara.com, massa PBB terlihat mengawal jalannya sidang lewat layar monitor yang tersedia di halaman parkir PN Jaksel. Masyarakat tampak berkumpul di bawah tenda yang telah disediakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Natali mengaku kurang puas menonton sidang dari layar monitor. Seraya berseloroh, dia berharap bisa menonton secara langsung dari ruang persidangan.
"Cuma kurang puas juga kalo nonton dari layar. Maunya sih lihat langsung dari ruang sidang. Jadi tahu suasananya," ucap dia.
Natali mengaku sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 07.00 WIB. Bahkan, dia dan rekan-rekannya sempat tertahan di gerbang pengadilan.
"Saya datang jam 7-an. Sempat ketahan juga di depan, kesel juga sih," ungkap Natali.
Eksepsi Ferdy Sambo
Kekinian, sidang Ferdy Sambo kembali dimulai. Tim kuasa hukum Sambo sedang membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Urutan Lengkap Detik-Detik Kematian Brigadir J, Masih Hidup Sebelum Ditembak Kepala oleh Ferdy Sambo
Termasuk tidak diungkapnya peristiwa di Magelang di surat dakwaan yang menjadi pemicu penembakan Brigadir J, yakni soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Dikutip Suara.com dari eksepsi Sambo, pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (7/7/2022), tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sedang ke SMA Taruna Nusantara, sementara Putri Candrawathi tidur di kamarnya.
"(Putri Candrawathi) terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar," begitulah isi eksepsi Sambo. Pintu kaca itu sendiri merupakan sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2.
Meski telah dipergoki masuk ke kamar Putri tanpa izin, Yosua disebut cuma diam saja. Lalu tanpa basa-basi ia membuka paksa pakaian yang dipakai Putri dan melakukan kekerasan seksual.
Nahas, saat itu Putri rupanya tengah dalam keadaan sakit kepala dan tidak enak badan, serta tangannya yang juga dipegang erat oleh Yosua, sehingga ia tak bisa melawan balik.
"Secara tidak berdaya (Putri Candrawathi) hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," sambungnya.
Brigadir J Ancam Bunuh Keluarga Ferdy Sambo
Brigadir J yang sedang di dalam kamar Putri menjadi panik ketika mendengar seseorang hendak naik ke lantai 2 rumah Magelang. Buru-buru Brigadir J kembali memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya telah dilepas paksa.
"Tolong, Bu. Tolong, Bu," kata Yosua, berharap Putri membantu untuk menyembunyikan keberadaannya di dalam kamar. Ia juga disebut menutup pintu kayu berwarna putih, diduga berharap tidak ketahuan berada di kamar Putri Candrawathi.
Namun Putri menolak dengan menahan badannya. Hal ini disebut memicu Brigadir J untuk membanting Putri ke kasur dan memberi ancaman.
"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu!" begitulah ancaman yang disebut disampaikan Brigadir J kepada Putri.
Brigadir J kemudian kembali membanting Putri sebelum memaksa keluar dari kamar. Putri saat itu berusaha untuk menjatuhkan keranjang pakaian, tetapi sayangnya tidak ada yang menghampiri sumber suara tersebut.
Berita Terkait
-
Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
-
AI Boros Air Minum? Kok Bisa Teknologi Canggih Bikin Krisis?
-
Masifkan Sosialisasi Rumah Warga Terbebas PBB
-
Prabowo Bakal Hadir di Sidang Umum PBB September Mendatang
-
Sindiran Anies soal Absennya Presiden di Sidang PBB, Pengamat: Itu Jelas Ditujukan ke Jokowi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial