SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang aparatur sipl negara (ASN) berinisial S terkait dugaan terorisme di Sampang, Madura. Terduga teroris itu ditangkap pada 13 Oktober 2022.
Kapolres Sampang AKBP Arman menjelaskan ASN tersebut merupakan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Madura, Jawa Timur. Pelaku merupakan guru SDN Rongtengah 5 sejak 2017
"Jadi yang bersangkutan ini merupakan pengurus Jamaah Islamiah Koordinator Daerah di Pulau Madura, Jawa Timur," katanya dalam keterangan pers di Sampang, Jawa Timur, Senin (17/10/2022).
"Berdasar hasil pemeriksan yang bersangkutan diangkat menjadi Bendahara JI pada 2020," ungkap Arman.
Arman menjelaskan, guru SD tersebut ditangkap Densus 88 di sekitar area Monumen Kota Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
Keesokan harinya, Densus 88 menggeledah rumah kontrakan S di Jalan Merapi Sampang.
"Saat penangkapan dan penggeledahan, beberapa personel Polres Sampang dan Polsek Kota Sampang melakukan pengamanan, serta saat penggeledahan disaksikan pengurus RT setempat," tuturnya.
Sementara itu, rekan sejawat tidak menduga S terlibat jaringan terorisme karena selama ini dikenal santun dan disiplin.
"Kami para guru di sini kaget, saat ada kabar yang bersangkutan ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena terlibat jaringan terorisme karena ia sangat sopan, disiplin, dan menjadi teladan bagi guru-guru lain di sekolah ini," kata Kepala SDN Rongtengah 5 Surati.
Baca Juga: Kemarin Seorang PNS Guru SDN di Sampang Ditangkap Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
Berita Terkait
-
Tayang Mei, Jun Ji Hyun dan Koo Kyo Hwan Bintangi Film Baru Berjudul Colony
-
Viral di Madura, Jenazah Disebut Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
5 Alasan The King's Warden Meledak di Box Office Korea, 9 Juta Penonton dalam 27 Hari
-
Park Ji Hoon Siap Jadi Prajurit Koki di Drama The Legend of Kitchen Soldier
-
Link Live Streaming Madura United vs Malut United: Tim Tamu Percaya Diri!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?