Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 17 Oktober 2022 | 18:38 WIB
Guru SD yang Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Jaringan Teroris JI di Madura Dikenal Sopan dan Disiplin. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang aparatur sipl negara (ASN) berinisial S terkait dugaan terorisme di Sampang, Madura. Terduga teroris itu ditangkap pada 13 Oktober 2022.

Kapolres Sampang AKBP Arman menjelaskan ASN tersebut merupakan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Madura, Jawa Timur. Pelaku merupakan guru SDN Rongtengah 5 sejak 2017

"Jadi yang bersangkutan ini merupakan pengurus Jamaah Islamiah Koordinator Daerah di Pulau Madura, Jawa Timur," katanya dalam keterangan pers di Sampang, Jawa Timur, Senin (17/10/2022).

"Berdasar hasil pemeriksan yang bersangkutan diangkat menjadi Bendahara JI pada 2020," ungkap Arman.

Baca Juga: Kemarin Seorang PNS Guru SDN di Sampang Ditangkap Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Arman menjelaskan, guru SD tersebut ditangkap Densus 88 di sekitar area Monumen Kota Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Keesokan harinya, Densus 88 menggeledah rumah kontrakan S di Jalan Merapi Sampang.

"Saat penangkapan dan penggeledahan, beberapa personel Polres Sampang dan Polsek Kota Sampang melakukan pengamanan, serta saat penggeledahan disaksikan pengurus RT setempat," tuturnya.

Sementara itu, rekan sejawat tidak menduga S terlibat jaringan terorisme karena selama ini dikenal santun dan disiplin.

"Kami para guru di sini kaget, saat ada kabar yang bersangkutan ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena terlibat jaringan terorisme karena ia sangat sopan, disiplin, dan menjadi teladan bagi guru-guru lain di sekolah ini," kata Kepala SDN Rongtengah 5 Surati.

Baca Juga: Seorang ASN di Sampang Ditangkap Densus 88

Load More