SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian menangkap pembuang jasad wanita berinisial AYR (36) di kolong Tol Becakayu, Bekasi. Pelaku merupakan seorang pria berinisial R.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut R ditangkap siang tadi di sekitar Pondok Gede.
"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan. (Ditangkap) jam 11-an di Pondok Gede," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Pihak kepolisian kini sedang mendalami adanya pelaku lain dalam kejadian tersebut. Alasan masih didalami, Hengki juga belum menjelaskan secara detail terkait penyebab kematian korban.
"Masih didalami," singkat Hengki.
Mayat Wanita Terbungkus Plastik
Untuk diketahui, sesosok mayat ditemukan di bawah tol Becakayu di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Yang mengejutkan penemuan mayat tersebut sudah dibungkus oleh plastik hitam yang diikat dengan menggunakan isolasi, dan tidak ada identifikasi mutilasi.
“Iya itu bukan mutilasi, mayatnya utuh, jenis kelamin perempuan sudah kami identifikasi,” ucap Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman dikutip dari Suarabekaci.id.
Baca Juga: Kata-Kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo
Dari hasil identifikasi sementara, Herman juga mengungkap bahwa ada luka dibagian kepala korban akibat benda tumpul.
“Luka benda tumpul saja dia di bagian kepala. Jadi, kami masih menunggu nanti penyebab meninggalnya adalah hasil autopsi, masih proses,” ujar herman.
Identitas Korban
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, mengungkap identitas korban adalah seorang perempuan berusia 36 Tahun.
"Inisial AYR kelahiran tahun 1986," ucap Hengki.
Hengki juga menambahkan bahwa korban ada seorang karyawan swasta, yang tinggal di daerah Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Fakta Persidangan, Bharada E tak Pernah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo
-
Kata-Kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo
-
Terkuak 12 Nama Saksi Persidangan Bharada E Mendatang, Ketua Majelis Hakim: Tolong Dihadirkan ke Persidangan
-
Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN