SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian menangkap pembuang jasad wanita berinisial AYR (36) di kolong Tol Becakayu, Bekasi. Pelaku merupakan seorang pria berinisial R.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut R ditangkap siang tadi di sekitar Pondok Gede.
"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan. (Ditangkap) jam 11-an di Pondok Gede," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Pihak kepolisian kini sedang mendalami adanya pelaku lain dalam kejadian tersebut. Alasan masih didalami, Hengki juga belum menjelaskan secara detail terkait penyebab kematian korban.
"Masih didalami," singkat Hengki.
Mayat Wanita Terbungkus Plastik
Untuk diketahui, sesosok mayat ditemukan di bawah tol Becakayu di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Yang mengejutkan penemuan mayat tersebut sudah dibungkus oleh plastik hitam yang diikat dengan menggunakan isolasi, dan tidak ada identifikasi mutilasi.
“Iya itu bukan mutilasi, mayatnya utuh, jenis kelamin perempuan sudah kami identifikasi,” ucap Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman dikutip dari Suarabekaci.id.
Baca Juga: Kata-Kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo
Dari hasil identifikasi sementara, Herman juga mengungkap bahwa ada luka dibagian kepala korban akibat benda tumpul.
“Luka benda tumpul saja dia di bagian kepala. Jadi, kami masih menunggu nanti penyebab meninggalnya adalah hasil autopsi, masih proses,” ujar herman.
Identitas Korban
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, mengungkap identitas korban adalah seorang perempuan berusia 36 Tahun.
"Inisial AYR kelahiran tahun 1986," ucap Hengki.
Hengki juga menambahkan bahwa korban ada seorang karyawan swasta, yang tinggal di daerah Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Fakta Persidangan, Bharada E tak Pernah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo
-
Kata-Kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo
-
Terkuak 12 Nama Saksi Persidangan Bharada E Mendatang, Ketua Majelis Hakim: Tolong Dihadirkan ke Persidangan
-
Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM