SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian menangkap pembuang jasad wanita berinisial AYR (36) di kolong Tol Becakayu, Bekasi. Pelaku merupakan seorang pria berinisial R.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut R ditangkap siang tadi di sekitar Pondok Gede.
"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan. (Ditangkap) jam 11-an di Pondok Gede," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Pihak kepolisian kini sedang mendalami adanya pelaku lain dalam kejadian tersebut. Alasan masih didalami, Hengki juga belum menjelaskan secara detail terkait penyebab kematian korban.
"Masih didalami," singkat Hengki.
Mayat Wanita Terbungkus Plastik
Untuk diketahui, sesosok mayat ditemukan di bawah tol Becakayu di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Yang mengejutkan penemuan mayat tersebut sudah dibungkus oleh plastik hitam yang diikat dengan menggunakan isolasi, dan tidak ada identifikasi mutilasi.
“Iya itu bukan mutilasi, mayatnya utuh, jenis kelamin perempuan sudah kami identifikasi,” ucap Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman dikutip dari Suarabekaci.id.
Baca Juga: Kata-Kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo
Dari hasil identifikasi sementara, Herman juga mengungkap bahwa ada luka dibagian kepala korban akibat benda tumpul.
“Luka benda tumpul saja dia di bagian kepala. Jadi, kami masih menunggu nanti penyebab meninggalnya adalah hasil autopsi, masih proses,” ujar herman.
Identitas Korban
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, mengungkap identitas korban adalah seorang perempuan berusia 36 Tahun.
"Inisial AYR kelahiran tahun 1986," ucap Hengki.
Hengki juga menambahkan bahwa korban ada seorang karyawan swasta, yang tinggal di daerah Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Fakta Persidangan, Bharada E tak Pernah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo
-
Kata-Kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo
-
Terkuak 12 Nama Saksi Persidangan Bharada E Mendatang, Ketua Majelis Hakim: Tolong Dihadirkan ke Persidangan
-
Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya