SuaraJakarta.id - Baru-baru ini polisi mengungkap motif pria berinisial R (36) yang tega membunuh seorang wanita berinisial AYR (36) dan jasadnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Bekasi.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan korban dibunuh lantaran pelaku merasa sakit hati.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah membunuh korban dengan motif tersangka sakit hati," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (18/10/2022).
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Pada saat itu, nama orang tua pelaku disebut-sebut oleh korban. Hal itu membuat korban murka.
Setelah itu, R menganiaya korban dengan cara ditampar berkali-kali hingga dicekik. Akibatnya, korban meninggal dunia.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, warga dikagetkan oleh pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 36 tahun.
Jasadnya ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Kota Bekasi, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 21.30 WIB, dengan kondisi dibungkus plastik warna hitam.
Perempuan itu berinisial AYR, dia seorang karyawan swasta yang tinggal di daerah Jakarta Timur.
Pembunuhan terungkap setelah seorang lelaki berinisial R ditangkap ketika ingin menjual laptop milik AYR.
Keterangan polisi menyebutkan R membunuh AYR di Apartemen Green Pramuka.
R pula yang membuang jasad AYR di kolong jalan tol. Dia ditangkap di Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang.
"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Berita Terkait
-
Tak Ikuti Jejak Hendra Kurniawan-Agus Nurpatria, Arif Rahman Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Kasus Obstruction of Justice
-
Apa Saja yang Terjadi dalam Tiga Hari Sebelum Kasus Brigadir J Terungkap: Geng Sambo Gercep Berskenario
-
2 Pelaku Pembunuhan dan Pembuang Jasad Wanita Terbungkus Selimut di Kemayoran Jakpus Dibekuk
-
Tak Terlihat seperti Depresi, Tingkah Putri Candrawathi Bercanda dengan Pengacara Dicurigai Netizen
-
Kompak dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus