SuaraJakarta.id - Anggota Komisi E DPRD Jakarta Idris Ahmad meminta Pemerintah Provinsi Jakarta serius memperhatikan dan penanganan fenomena kasus ginjal akut pada anak.
"Dari datanya, kita mengalami lonjakan kasus ginjal akut pada anak ini sejak Bulan Agustus tahun 2022 ini, tingkat kematiannya pun tergolong tinggi yaitu 25 jiwa sepanjang tahun 2022. Ini harus jadi alarm bersama untuk mempersiapkan langkah intervensi," kata Idris dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.
Anggota komisi bidang kesejahteraan rakyat DPRD itu mengatakan hal yang paling mendasar mengenai sosialisasi kepada masyarakat terkait gejala dan penyebaran penyakit ini.
"Karena penyakit ini awam di tengah masyarakat, sosialisasi dan edukasi masif harus dilakukan agar kasus-kasus yang ada dapat terdeteksi sejak awal. Masyarakat juga harus diberikan pemahaman bagaimana mencegah penyakit ini," tutur Idris.
Baca Juga: Beredar Daftar Obat Sirup yang Diduga Mengandung Etilen Glikol, Kemenkes: Informasi Tidak Benar
Ia meminta seluruh puskesmas di wilayah DKI Jakarta juga punya strategi pendeteksian dan kontrol penyakit akut ginjal pada anak.
"Puskesmas di wilayah harus jadi garda terdepan melakukan pendeteksian resiko terutama di pemukiman padat penduduk. Termasuk pengawasan obat-obat yang mempunyai risiko penyebab sesuai arahan Kemenkes." tuturnya.
Kementerian Kesehatan menerbitkan Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) sebagai pedoman penanganan pasien anak di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Gagal ginjal akut pada anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022, tapi baru mengalami peningkatan pada September 2022," kata pelaksana tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman di Jakarta.
Pedoman tata laksana dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 yang terbit per 28 September 2022 bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini, sekaligus acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan penanganan medis kepada pasien gagal ginjal akut.
Baca Juga: Bukan Paracetamol yang Akibatkan Gagal Ginjal, Ini Penjelasan Tim Medis Sardjito
Pedoman tersebut dimulai dari diagnosis klinis untuk memastikan indikasi medis pada pasien, salah satunya terjadi penurunan jumlah oliguria atau tidak ada sama sekali anuria.
“Penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi ginjal. Biasanya ditandai peningkatan konsentrasi kreatinin serum atau azotemia dan/atau penurunan sampai tidak ada sama sekali produksi urine,” katanya.
Berita Terkait
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
-
Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga