Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Rakha Arlyanto
Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Ibu korban begal di Bekasi mencurahkan amarah dan rasa sedihnya kepada pelaku yang menewaskan anaknya, ADR, sopir GoCar. (Instagram @andreli_48)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Dok.Antara]

Kejadian bermula saat tiga pelaku berpura-pura memesan taksi online menuju area pergudangan di Marunda.

Setiba di lokasi, AW langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau berkali-kali.

Zulpan mengatakan alasan ketiga pelaku melakukan aksi pembunuhan itu ialah ingin merampas mobil korban. Seusai membunuh korban, para pelaku menuju area BKT untuk membuang jasad korban.

"AW mengambil alih kemudi membawa korban ke BKT untuk membuang korban," ungkapnya.

Baca Juga: Anaknya Tewas di Tangan Begal, Ibu Korban Menangis Temui Pelaku: Kenapa Kamu Seperti Dajjal?

Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka kini sudah ditahan dan terancam merasakan dinginnya jeruji penjara selama 20 tahun.

Load More