SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginstruksikan petugas pada fasilitas kesehatan di Ibu Kota untuk menghentikan sementara pemberian atau penggunaan obat dalam bentuk sirup dan mengalihkannya ke bentuk lain.
"Saat ini kita prinsipnya menghentikan sementara penggunaan obat sirup dan mengalihkannya pada bentuk lain seperti arahan Kementerian Kesehatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Selain pada fasilitas kesehatan (faskes), Dwi juga mengingatkan masyarakat untuk sementara menghindari terlebih dahulu penggunaan obat dalam bentuk sirup atau kemasan cair.
"Pilih lebih dulu obat dalam bentuk tablet atau lainnya, apalagi untuk anak-anak ya, yang memang selama ini tentu paling banyak untuk penggunaan obat-obat sirup," kata Dwi.
Untuk kebijakan penarikan obat-obat jenis sirup di pasaran, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
"Jadi itu merupakan kewenangan pusat dan bukan kewenangan kami terkait kebijakan tersebut. Saat ini kami menunggu dan mengikuti arahan pusat," kata Dwi.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta, selama Januari sampai 19 Oktober 2022, ada 71 kasus gagal ginjal akut. Sebanyak 60 kasus (85 persen) di antaranya adalah usia balita dan 11 kasus (15 persen) adalah usia 5-18 tahun.
Sebagian besar pasien berjenis kelamin laki-laki. Kemudian wilayah domisili dari 71 kasus itu, yakni 35 berdomisili di DKI Jakarta.
Kemudian sembilan di Banten, Jawa Barat (16), Jawa Timur dan Riau masing-masing satu kasus. Sedangkan lima anak masih dilengkapi datanya.
Baca Juga: Obat Sirup Dilarang, Emak-emak Bingung Cari Obat untuk Anak Batuk Pilek: Kalo Puyer Suka Dilepeh
Dari data tersebut, Dwi menyebutkan, sebanyak 40 pasien meninggal, 16 dalam perawatan dan 15 lainnya sembuh.
Dilihat dari tren bulanannya, Dwi menjelaskan bahwa dari Januari ada dua kasus, Februari (nihil), Maret (1), April (3), Mei (nihil) dan Juni (2), Juli (1). Sedangkan Agustus (10), September (21) dan Oktober (31).
"Dalam menyikapi situasi kita sudah mengikuti adanya edaran yang dikeluarkan Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan. Kemudian kita juga jadikan salah satu referensi untuk mempercepat upaya penanganannya," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dinas Kesehatan Makassar Keluarkan Himbauan Setop Gunakan Obat Sirop ke Pasien
-
Obat Sirup Dilarang, Emak-emak Bingung Cari Obat untuk Anak Batuk Pilek: Kalo Puyer Suka Dilepeh
-
99 Anak Meninggal Karena Gangguan Ginjal Akut, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan KLB?
-
Epidemiolog Sebut Sudah Genting dan Desak Status KLB Gagal Ginjal Akut
-
6 Obat Sirop Paling Sering Dibeli di Apotek Masuk Daftar Larangan Sementara Kemenkes
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy