SuaraJakarta.id - Beberapa pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mengaku hingga kini belum mendapat edaran resmi terakit pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirop.
Salah satunya diungkapkan oleh Nia, pemilik kios obat di Pasar Pramuka. Dia mengaku sampai sekarang pihak PD Pasar Jaya dan dinas terkait belum mengimbau agar tidak lagi menjual obat sirop.
"Belum ada imbauan, makanya itu masih simpang siur. Kan kalau ada lansgung dikasih edaran, dari PD Pasar Jaya juga bos-bos juga belum ada imbauan atau pemberitahuan," kata Nia saat ditemui di kiosnya, Jumat (21/10/2022).
Akibat ramainya pemberitaan tentang larangan penjualan obat sirop, Nia terpaksa menahan obat-obat sirop dagangannya.
"Paling yang sementara nggak dijual dulu, sampai nunggu kondusif, cuma disetop dulu. Kalau saya udah nggak jualan, disetop dulu aja," jelasnya.
Padahal, sejauh ini pelanggan Nia sama sekali belum ada yang pernah mengeluhkan usai membeli obat-obatan sirop di kiosnya.
"Enggak ada (komplain) produk-produk itu kan udah puluhan tahun, sejauh ini enggak ada laporan-laporan ini itu. Entah hoaks banyak juga," papar dia.
Nia pun merasa heran, mengapa Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dari awal memberi izin edar obat yang justru saat ini ditengarai kandungannya bisa berbahaya.
"BPOM periksanya gimana, perlu ditanyakan. Kinerja awalnya gimana sebelum beredar. Yang jadi korbannya siapa? Masyarakat. Kami itu udah jengah," kata dia.
"Lucu aja, heran. Sekarang malah diteliti," imbuh dia.
Pedagang di Pasar Pramuka lainnya bernama Nanik menuturkan kiosnya 3 hari belakangan ini sepi pembeli pasca hebohnya kabar ada obat-obatan sirop yang mengandung zat berbahaya.
"Sepi pasti. Sejak tiga hari yang lalu," ungkapnya.
Selain itu, santernya kabar mengenai kandungan berbahaya dalam obat sirop, kata Nanik, juga berdampak pada penjualan obat jenis lainnya.
"Pasti itu juga berdampak. Kan orang yang tadinya mau ke sini nebus obat jadi takut-takut," ucapnya.
Nanik berharap pemerintah bisa lebih teliti dalam pembuatan izin edar obat. Tujuannya, agar tidak malah menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat
Berita Terkait
-
Mabes Polri Siap Bantu Kemenkes, Tarik Obat Sirop Mengandung Bahan Kimia Dari Peredaran
-
Dituding jadi Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Konimex Tarik Produk Termorex
-
Gagal Ginjal Akut Sasar Anak-anak, Sudinkes Jaksel Keliling Awasi Penggunaan Obat Sirop di RS dan Klinik Hari Ini
-
Pemerintah Larang Obat Sirup Penurun Panas, Pedagang di Pasar Pramuka Terdampak: Jadi Gak Ada yang Beli!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM