SuaraJakarta.id - Beberapa pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mengaku hingga kini belum mendapat edaran resmi terakit pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirop.
Salah satunya diungkapkan oleh Nia, pemilik kios obat di Pasar Pramuka. Dia mengaku sampai sekarang pihak PD Pasar Jaya dan dinas terkait belum mengimbau agar tidak lagi menjual obat sirop.
"Belum ada imbauan, makanya itu masih simpang siur. Kan kalau ada lansgung dikasih edaran, dari PD Pasar Jaya juga bos-bos juga belum ada imbauan atau pemberitahuan," kata Nia saat ditemui di kiosnya, Jumat (21/10/2022).
Akibat ramainya pemberitaan tentang larangan penjualan obat sirop, Nia terpaksa menahan obat-obat sirop dagangannya.
"Paling yang sementara nggak dijual dulu, sampai nunggu kondusif, cuma disetop dulu. Kalau saya udah nggak jualan, disetop dulu aja," jelasnya.
Padahal, sejauh ini pelanggan Nia sama sekali belum ada yang pernah mengeluhkan usai membeli obat-obatan sirop di kiosnya.
"Enggak ada (komplain) produk-produk itu kan udah puluhan tahun, sejauh ini enggak ada laporan-laporan ini itu. Entah hoaks banyak juga," papar dia.
Nia pun merasa heran, mengapa Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dari awal memberi izin edar obat yang justru saat ini ditengarai kandungannya bisa berbahaya.
"BPOM periksanya gimana, perlu ditanyakan. Kinerja awalnya gimana sebelum beredar. Yang jadi korbannya siapa? Masyarakat. Kami itu udah jengah," kata dia.
"Lucu aja, heran. Sekarang malah diteliti," imbuh dia.
Pedagang di Pasar Pramuka lainnya bernama Nanik menuturkan kiosnya 3 hari belakangan ini sepi pembeli pasca hebohnya kabar ada obat-obatan sirop yang mengandung zat berbahaya.
"Sepi pasti. Sejak tiga hari yang lalu," ungkapnya.
Selain itu, santernya kabar mengenai kandungan berbahaya dalam obat sirop, kata Nanik, juga berdampak pada penjualan obat jenis lainnya.
"Pasti itu juga berdampak. Kan orang yang tadinya mau ke sini nebus obat jadi takut-takut," ucapnya.
Nanik berharap pemerintah bisa lebih teliti dalam pembuatan izin edar obat. Tujuannya, agar tidak malah menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat
Berita Terkait
-
Mabes Polri Siap Bantu Kemenkes, Tarik Obat Sirop Mengandung Bahan Kimia Dari Peredaran
-
Dituding jadi Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Konimex Tarik Produk Termorex
-
Gagal Ginjal Akut Sasar Anak-anak, Sudinkes Jaksel Keliling Awasi Penggunaan Obat Sirop di RS dan Klinik Hari Ini
-
Pemerintah Larang Obat Sirup Penurun Panas, Pedagang di Pasar Pramuka Terdampak: Jadi Gak Ada yang Beli!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini