SuaraJakarta.id - Beberapa pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mengaku hingga kini belum mendapat edaran resmi terakit pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirop.
Salah satunya diungkapkan oleh Nia, pemilik kios obat di Pasar Pramuka. Dia mengaku sampai sekarang pihak PD Pasar Jaya dan dinas terkait belum mengimbau agar tidak lagi menjual obat sirop.
"Belum ada imbauan, makanya itu masih simpang siur. Kan kalau ada lansgung dikasih edaran, dari PD Pasar Jaya juga bos-bos juga belum ada imbauan atau pemberitahuan," kata Nia saat ditemui di kiosnya, Jumat (21/10/2022).
Akibat ramainya pemberitaan tentang larangan penjualan obat sirop, Nia terpaksa menahan obat-obat sirop dagangannya.
"Paling yang sementara nggak dijual dulu, sampai nunggu kondusif, cuma disetop dulu. Kalau saya udah nggak jualan, disetop dulu aja," jelasnya.
Padahal, sejauh ini pelanggan Nia sama sekali belum ada yang pernah mengeluhkan usai membeli obat-obatan sirop di kiosnya.
"Enggak ada (komplain) produk-produk itu kan udah puluhan tahun, sejauh ini enggak ada laporan-laporan ini itu. Entah hoaks banyak juga," papar dia.
Nia pun merasa heran, mengapa Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dari awal memberi izin edar obat yang justru saat ini ditengarai kandungannya bisa berbahaya.
"BPOM periksanya gimana, perlu ditanyakan. Kinerja awalnya gimana sebelum beredar. Yang jadi korbannya siapa? Masyarakat. Kami itu udah jengah," kata dia.
Baca Juga: Dituding jadi Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Konimex Tarik Produk Termorex
"Lucu aja, heran. Sekarang malah diteliti," imbuh dia.
Pedagang di Pasar Pramuka lainnya bernama Nanik menuturkan kiosnya 3 hari belakangan ini sepi pembeli pasca hebohnya kabar ada obat-obatan sirop yang mengandung zat berbahaya.
"Sepi pasti. Sejak tiga hari yang lalu," ungkapnya.
Selain itu, santernya kabar mengenai kandungan berbahaya dalam obat sirop, kata Nanik, juga berdampak pada penjualan obat jenis lainnya.
"Pasti itu juga berdampak. Kan orang yang tadinya mau ke sini nebus obat jadi takut-takut," ucapnya.
Nanik berharap pemerintah bisa lebih teliti dalam pembuatan izin edar obat. Tujuannya, agar tidak malah menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mabes Polri Siap Bantu Kemenkes, Tarik Obat Sirop Mengandung Bahan Kimia Dari Peredaran
-
Dituding jadi Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Konimex Tarik Produk Termorex
-
Gagal Ginjal Akut Sasar Anak-anak, Sudinkes Jaksel Keliling Awasi Penggunaan Obat Sirop di RS dan Klinik Hari Ini
-
Pemerintah Larang Obat Sirup Penurun Panas, Pedagang di Pasar Pramuka Terdampak: Jadi Gak Ada yang Beli!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal
-
12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya