Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:17 WIB
Klaim Belum Terima Edaran soal Larangan Jual Obat Sirop, Pedagang Obat Sindir BPOM: Lucu Aja, Sekarang Malah Diteliti. (Suara.com/Rakha)

SuaraJakarta.id - Beberapa pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mengaku hingga kini belum mendapat edaran resmi terakit pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirop.

Salah satunya diungkapkan oleh Nia, pemilik kios obat di Pasar Pramuka. Dia mengaku sampai sekarang pihak PD Pasar Jaya dan dinas terkait belum mengimbau agar tidak lagi menjual obat sirop.

"Belum ada imbauan, makanya itu masih simpang siur. Kan kalau ada lansgung dikasih edaran, dari PD Pasar Jaya juga bos-bos juga belum ada imbauan atau pemberitahuan," kata Nia saat ditemui di kiosnya, Jumat (21/10/2022).

Akibat ramainya pemberitaan tentang larangan penjualan obat sirop, Nia terpaksa menahan obat-obat sirop dagangannya.

Baca Juga: 8 Anak di Jakarta Barat Alami Gagal Ginjal Akut Misterius, Rata-rata Balita dan Kasus Terbanyak di Cengkareng

"Paling yang sementara nggak dijual dulu, sampai nunggu kondusif, cuma disetop dulu. Kalau saya udah nggak jualan, disetop dulu aja," jelasnya.

Penampakan toko obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Padahal, sejauh ini pelanggan Nia sama sekali belum ada yang pernah mengeluhkan usai membeli obat-obatan sirop di kiosnya.

"Enggak ada (komplain) produk-produk itu kan udah puluhan tahun, sejauh ini enggak ada laporan-laporan ini itu. Entah hoaks banyak juga," papar dia.

Nia pun merasa heran, mengapa Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dari awal memberi izin edar obat yang justru saat ini ditengarai kandungannya bisa berbahaya.

"BPOM periksanya gimana, perlu ditanyakan. Kinerja awalnya gimana sebelum beredar. Yang jadi korbannya siapa? Masyarakat. Kami itu udah jengah," kata dia.

Baca Juga: Dituding jadi Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Konimex Tarik Produk Termorex

"Lucu aja, heran. Sekarang malah diteliti," imbuh dia.

Load More