SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan semua Puskesmas di Jakarta tak lagi menjual obat sirup yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut misterius. Hal ini merupakan instruksi dari Kementerian Kesehatan agar tak ada lagi bertambahnya korban.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menarik lima produk obat sirup karena diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut progresif atipikal atau atypical progressive acute kidney injury (AKI). Heru mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi.
"Sosialisasi (mengenai penarikan obat sirup) sudah dilakukan. (Lima produk obat sirop) itu sudah dilarang di puskesmas-puskesmas," ujar Heru kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Dalam pelaksanaannya, pengawasan penggunaan obat-obatan di Puskesmas disebutnya dilakukan oleh BPOM. Karena itu ia memastikan instruksi itu akan dilaksanakan.
Heru Budi juga menyebut Dinas Kesehatan DKI akan melakukan penyisiran terhadap seluruh rumah sakit di Jakarta untuk mengecek kasus-kasus gagal ginjal akut misterius yang belum dilaporkan.
"Kami memastikan bahwa Labkesda DKI komplit. Bu Dirjen menyampaikan ini jadi tempat rujukan, jadi tempat pelatihan bagi labkesda daerah lain supaya sama standarnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengkonfirmasi penambahan kasus gagal ginjal akut misterius di Jakarta. Saat ini, sudah 71 orang disebut mengidap penyakit tersebut.
Widyastuti mengatakan, kebanyakan dari 71 kasus gagal ginjal akut di Jakarta dialami oleh balita dengan jumlah 60 kasus. Sementara 11 kasus sisanya dialami oleh anak usia 5-18 tahun.
"Data sementara yang sudah kita olah januari sampai 19 oktober kemarin ada 71 kasus teelaporkanX 60 kasus atau 85 persen adalah usia balita dan 11 kasus atau 15 persen adalah usia 5-18 tahun," ujar Widyastuti di Labkesda DKI, Kamis (20/10/2022).
Dari 71 kasus itu, sebanyak 40 orang disebutnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, saat ini masih ada 16 anak menjalani perawatan dan 15 sisanya sisanya sudah berhasil sembuh.
"Status terkonfirmasi 40 meninggal sejak Januari, 16 perawatan, dan 15 sembuh, jenis kelamin sebagian besar laki-laki," ucapnya.
Kendati demikian, tidak semua anak yang mengidap gagal ginjal akut misterius ini berdomisili atau tinggal di Jakarta.
"Kemudian wilayah domisili dari 71 kasus tadi 35 berdomisili di DKI Jakarta, kemudian sembilan Banten, Jawa barat 16 kasus, dan luar Jabodetabek 7 kasus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama
-
Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda
-
Bukan Penularan Naik? Benarkah Lonjakan HIV Sidoarjo Justru Bukti Sukses Deteksi Dini
-
Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden