Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:48 WIB
Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].

SuaraJakarta.id - Kelompok relawan pendukung Anies Baswedan, Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), turut menyoroti maraknya kasus gagal ginjal akut misterius belakangan ini. Salah satu penyebab yang dicurigai adalah karena adanya 'kebocoran' dalam pengawasan obat.

Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati mengatakan, kebocoran yang dimaksud adalah beredarnya obat sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal. Jika pengawasan ketat dilakukan sejak awal, maka seharusnya peristiwa ini tak terjadi.

"Publik perlu mendapatkan informasi yang lengkap, mengapa 'kebocoran' kebijakan semacam itu bisa terjadi. Bukankah sebelum memberikan izin peredaran obat, instansi yang diberikan kewenangan mesti memeriksa secara rinci kandungan materi yang terdapat di dalam obat?" ujar Jati kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Menurut Jati, larangan konsumsi terhadap obat-obatan tertentu merupakan respons terhadap permasalahan terkait pada sisi hilir.

Baca Juga: Heboh Obat Sirup Dituding Jadi Penyebab Penyakit Gagal Ginjal Akut, Menperin Ikut Bersuara

Hal tersebut dinilai hanya akan efektif apabila permasalahan pada sisi hulu yang berkenaan dengan produksi dan peredaran obat, juga dibenahi dengan serius.

"Audit yang menyeluruh terhadap mekanisme perijinan dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran obat harus dilakukan sesegera mungkin. Kita perlu memperkuat akuntabilitas dan tanggung jawab institusi publik agar negara tidak lengah dalam membentengi warganya dari berbagai risiko kesehatan," jelasnya.

Selain menekankan pentingnya audit pengawasan obat, pihaknya juga menyerukan kepada warga untuk merevitalisasi apotek hidup atau kebun tanaman obat keluarga (TOGA) sebagai sumber obat-obatan alternatif atas berbagai penyakit.

Dengan membangun akses kepada obat-obatan herbal dan tradisional secara mandiri, agar warga tidak selalu bergantung pada produk industri obat-obatan yang sebagian justru ditengarai mengandung zat kimia berbahaya.

Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langah untuk mengarusutamakan pengobatan herbal dan tradisional, melalui gerakan penanaman dan pengolahan tanaman obat di seluruh pelosok negeri.

Baca Juga: Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM

"Kita perlu menghimpun khazanah kekayaan obat-obatan herbal dan tradisional yang terserak di masyarakat. Pengembangan sistem pengetahuan asali di bidang pengobatan ini harus melibatkan Fakultas Kedokteran atau Fakultas Kesehatan Masyarakat di Perguruan Tinggi," pungkasnya.

Load More