SuaraJakarta.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengekspose kasus pembunuhan yang dilakukan eks pendeta Christian Rudolf Tobing (36) terhadap temannya Ade Yunia Rizabani atau Icha (36). Dalam kesempatan itu, tersangka Rudolf turut ditampilkan ke hadapan awak media.
Pantauan Suara.com, Rudolf terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Dengan tangan terikat kabel ties Rudolf bungkam dan hanya menunduk lesu sepanjang di hadirkan di depan awak media.
Rudolf ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat hendak menjual laptop milik Icha ke toko penggadaian di Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Selasa (18/10/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi ketika itu menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rudolf dilakukan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Tim Subdit Jatanras dipimpin AKBP Indrawienny Panjiyoga berhasil menangkap tersangka pada Selasa saat yang bersangkutan menjual laptop," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Sementara, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan selain laptop Rudolf turut merampas beberapa barang berharga milik Icha lainnya. Hal ini dilakukan untuk modal menyewa pembunuh bayaran yang rencananya akan ditugasi membunuh H selaku target utamanya.
"Jadi barang-barang milik korban, seperti laptop, ponsel, ATM, uang, perhiasan emas diambil oleh tersangka," jelas Panji.
Pertanyaan Terakhir Rudolf
Panji sebelumnya juga mengungkap percakapan terakhir antara tersangka Rudolf dengan Icha sebelum dibunuh dan dibuang di kolong Tol Becakayu, Bekasi. Mulai dari rencana membunuh H hingga pertanyaan terkait pelaporan ke polisi.
Panji menuturkan sejumlah pertanyaan itu disampaikan Rudolf kepada Icha yang telah dalam keadaan tak berada terikat di atas kursi. Pertama, Rudolf bertanya kepada Icha soal posisi keberpihakannya.
"Tersangka bertanya kepada korban kamu ada di kubu mana? Saya atau H?," tutur Panji.
Dalam keadaan tertekan, Icha menjawab berada di kubu Rudolf. Setelah menerima jawaban tersebut, Rudolf meminta Icha menyerahkan seluruh uang yang dimilikinya untuk modal menyewa pembunuh bayaran.
"Di situlah tersangka mentransfer uang (secara paksa) dari rekening korban sebanyak Rp19,5 juta. Tersangka juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp10 juta," imbuh Panji.
Seusai menguasai uangnya, Rudolf lantas bertanya kepada Icha untuk memastikan korban tidak akan melaporkan perbuatannya dan rencananya membunuh H.
"Walaupun dijawab tidak akan melaporkan tapi tersangka tidak percaya. Akhirnya tersangka membunuh korban dengan mencekik," ungkap Panji.
Tag
Berita Terkait
-
Panasnya Sidang Putri Candrawathi saat Kamaruddin VS Febri Diansyah Saling Serang soal Otak Pembunuhan Brigadir J
-
Diduga Idap Gangguan Jiwa, Rudolf Pembunuh Berdarah Dingin Lolos Pidana?
-
Bocah Perempuan Dibunuh di Cimahi, Begini Kronologi hingga Pelaku Ditangkap
-
Wanita Paruh Baya di Kalideres Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh Tamunya Sendiri
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro