Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 24 Oktober 2022 | 15:58 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (19/10/2022). [Suara.com/Yaumal]

SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim surat pada induk sepakbola dunia, FIFA. Ini menyusul ada dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Saya kira kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (24/10/2022).

Beka mengatakan hal tersebut penting untuk didalami karena menyangkut HAM. Komnas HAM juga sudah memeriksa sejumlah dokumen yang menyatakan FIFA menghormati HAM.

Merujuk pada hal tersebut, Komnas HAM akan menggali lebih jauh soal komitmen dan pelaksanaan penegakan dan perlindungan HAM dalam dunia sepak bola yang secara jelas telah diatur dalam statuta FIFA.

Baca Juga: Ketua Panpel Arema FC Vs Persebaya Ditahan Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan

Perlu diketahui, sambung Beka, Komnas HAM RI merupakan salah satu Komnas HAM di dunia yang memiliki akreditasi A.

Artinya, lembaga HAM tersebut mempunyai kuasa untuk mengintervensi langsung Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait kejadian-kejadian di Tanah Air.

Beka mengatakan adanya peristiwa kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan menjadikan Komnas HAM mencoba mencari mekanisme-mekanisme yang memungkinkan supaya yang terjadi di Malang, Jawa Timur, bisa segera tuntas serta menemukan keadilan bagi para korban.

"Termasuk agar kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia," ujarnya, dikutip dari Antara.

Senada dengan itu, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam berharap FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh Komnas HAM sehingga peristiwa Kanjuruhan semakin menemukan kejelasan.

Baca Juga: Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Terima Risiko Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hingga Mungkin Ditahan

Anam mengatakan pertanyaan yang dikirimkan oleh lembaga HAM tersebut berbasis pada pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA maupun di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), termasuk soal semua fakta yang ditemukan.

"Jadi, ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan lain sebagainya," ucap dia.

Ia menambahkan Komnas HAM sendiri akan menunggu jawaban atau respons dari FIFA paling lama Jumat (28/10/2022).

Load More